Kendalikan Populasi, Pemkot Malang Lakukan Kastrasi terhadap 60 Ekor Kucing Jantan

24 September 2026 16:46 24 Sep 2026 16:46

Lutfia Indah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kendalikan Populasi, Pemkot Malang Lakukan Kastrasi terhadap 60 Ekor Kucing Jantan

Proses kastrasi pada kucing jantan sebagai salah satu upaya pengendalian populasi di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan kastrasi gratis terhadap 60 ekor kucing jantan. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan populasi kucing di Kota Malang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, menjelaskan kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka memperingati World Rabies Day yang jatuh pada 28 September 2026.

"Kami mewakili Pemkot Malang melaksanakan sterilisasi dalam rangka pengendalian populasi, terutama untuk masyarakat yang merasa hewan peliharaannya akan berkembang biak lebih banyak," ujarnya, Kamis, 24 September 2026.

Pada kastrasi kali ini, Pemkot Malang hanya menyediakan sebanyak 60 kuota. Tingginya antusiasme masyarakat membuat kuota tersebut terpenuhi. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak 14 September 2026 hingga kuota berhasil terpenuhi.

"Harapannya ke depan kuota bisa meningkat karena ternyata antusias masyarakat tinggi. Hari ini gratis, tetapi kalau nanti ada kegiatan di dokter hewan praktisi mungkin ada diskon," lanjutnya.

Kastrasi dikhususkan bagi kucing jantan berusia di atas 6 bulan dan telah memiliki testis. Setelah melakukan daftar ulang, dilakukan pembersihan pada bulu di sekitar alat kelamin.

"Kemudian kami lakukan pembersihan pada bulu sekitar alat kelamin, kemudian dilakukan pengambilan testis atau dikebiri namanya. Untuk mencegah jika hewan melakukan hubungan tidak bisa membuahi," katanya.

Selain kastrasi, Pemkot Malang juga menjalankan program vaksinasi untuk penanganan dan pencegahan rabies. Hal tersebut dilakukan mengingat mulai ditemukan beberapa kasus rabies di luar Provinsi Jawa Timur.

"Di Kota Malang dan Jatim pada umumnya kami masih bebas. Tetapi kita tetap perlu waspada karena lalu lintas hewan ini kita tidak tahu apakah yang masuk atau keluar itu terjangkit rabies atau tidak. Tetapi kami selalu menghalau (hewan) dari daerah yang tertular rabies, itu tidak boleh masuk ke Jatim, terutama ke Kota Malang," jelasnya.

Anton menjelaskan terdapat dua jenis sterilisasi pada hewan, yakni untuk jantan dan betina. Proses sterilisasi hewan betina cenderung lebih mahal sebab harus dilakukan pengangkatan rahim.

"Kami harapkan nanti ada bantuan subsidi terkait kucing betina karena kalau di Kota Malang ini kebanyakan menjadi permasalahan bukan anjing, tetapi kucing. Harapan kami masyarakat dan lingkungan juga berpartisipasi untuk saling menyubsidi kastrasi. Sehingga kegiatan pengendalian kucing liar bisa teratasi," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Kastrasi Kucing Jantan Kucing Jantan Pengendalian Kucing Kucing Kota Malang Sterilisasi Kucinng Kastrasi Kucing Kucing Lucu Berita Kota Malang