KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Honda Kharisma dan Honda Supra terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo/Jogja, tepatnya di Dusun Pelem, Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Rabu pagi, 21 Oktober 2026.
Pengendara Honda Supra, Basirin (70), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan, sedangkan pengendara Honda Kharisma, Mukhammad Khamim (52), mengalami luka lecet.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Pacitan, kecelakaan tersebut melibatkan Honda Supra bernomor polisi AE 5194 YV berwarna putih hitam yang dikendarai Basirin, warga Dusun Pelem, Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, dengan Honda Kharisma bernomor polisi AE 5783 YM berwarna biru yang dikendarai Mukhammad Khamim, warga Dusun Jenggrik, Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari.
Peristiwa bermula saat Honda Kharisma yang dikendarai Mukhammad Khamim melaju dari arah timur ke barat, yakni dari Pacitan menuju Solo/Jogja.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan sedikit menikung, Honda Supra yang dikendarai Basirin keluar dari gang di sisi selatan jalan dan hendak menyeberang ke arah timur menuju Pacitan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Basirin mengalami luka pendarahan di bagian inguinal atau selangkangan.
Ia kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sementara itu, Mukhammad Khamim mengalami luka lecet dan dilaporkan dalam kondisi sadar.
"Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta," ungkap Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko.(*)
