Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Didominasi Narkotika dan Obat Terlarang

22 April 2026 18:01 22 Apr 2026 18:01

Dafa Wahyu P., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejari Batu Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara, Didominasi Narkotika dan Obat Terlarang

Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto ikut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti 28 perkara oleh Kejari Batu. (Foto: Kejari Batu)

KETIK, BATU – Kejari Batu memusnahkan berbagai barang bukti kasus pidana, didominasi narkotika dan obat terlarang, di TPA Tlekung, Rabu, 22 April 2026. Pemusnahan tersebut dari 28 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari narkotika, obat keras berbahaya, minuman keras, hingga barang lain hasil tindak kejahatan.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya preventif aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Arya Wicaksana, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari penanganan perkara periode November 2025 hingga Maret 2026.

“Total ada 13 jenis barang bukti yang dimusnahkan, termasuk sabu seberat 178,27 gram dari tujuh perkara,” ujarnya.

Selain itu, turut dimusnahkan ganja seberat sekitar 30-36 gram beserta 10 batang tanaman, 50 butir pil ekstasi (Inex), serta 16.400 butir pil Double L. Sejumlah barang lain seperti pakaian, jaket, telepon genggam, dan minuman keras juga ikut dimusnahkan.

Arya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk eksekusi putusan pengadilan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

“Pemusnahan ini bertujuan memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak memiliki peluang untuk disalahgunakan kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang dinilai aman dan ramah lingkungan.

“Alat ini mampu mencapai suhu hingga 900 derajat Celsius serta dilengkapi sistem filtrasi udara untuk meminimalkan polusi,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga keamanan daerah.

“Sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, BNN, dan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan lainnya. Harapannya, tingkat kriminalitas di Kota Batu terus menurun sehingga kota ini semakin aman dan nyaman,” ujarnya.

Tombol Google News

Tags:

#PemusnahanBarangBukti #KejariBatu #BeritaKotaBatu #KotaBatu #InfoKotaBatu