KETIK, BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto meminta seluruh pimpinan satuan mengawasi anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Ia juga menegaskan polisi harus hadir sebagai solusi bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah.
Arahan itu disampaikan kepada para kepala bagian, kepala satuan, dan kapolsek jajaran Polresta Bandung. Tri menekankan enam hal, mulai dari pengawasan melekat, penindakan terhadap peredaran miras dan obat terlarang, pelayanan kepada masyarakat, kolaborasi dengan warga, hingga menjaga kekompakan dan kesehatan anggota.
Menurut Tri, pimpinan satuan bertanggung jawab mencegah penyimpangan sejak dini. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran, termasuk tindakan anggota yang melindungi aktivitas melawan hukum.
Ia juga meminta konsep polisi bersama masyarakat diwujudkan melalui kegiatan nyata, bukan sekadar slogan. Kehadiran polisi di tengah warga dinilai penting untuk membangun rasa aman sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, Tri mengingatkan anggota agar tetap menjaga solidaritas dan kesehatan di tengah tuntutan tugas. “Kita boleh lelah tapi jangan menyerah,” pesannya.
Enam arahan tersebut menempatkan disiplin internal dan kedekatan dengan masyarakat sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan. Namun, kepercayaan publik pada akhirnya tidak cukup dibangun melalui arahan. Masyarakat menunggu bukti dalam tindakan polisi sehari-hari.(*)
