KETIK, KENDAL – Gerbong mutasi di lingkungan Polres Kendal kembali bergerak. Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek di halaman Mapolres Kendal, Jumat, 24 April 2026 pagi.
Prosesi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Jawa Tengah mengenai rotasi jabatan di jajaran kepolisian daerah tersebut. Suasana khidmat menyelimuti jalannya pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh personel, ASN, hingga anggota Bhayangkari.
Sejumlah posisi strategis kini resmi dinahkodai oleh wajah baru, di antaranya:
- Wakapolres Kendal
- Kabag Ops dan Kabag SDM
- Kasat Narkoba
- Kapolsek Pageruyung dan Kapolsek Rowosari
- Kasiwas Polres Kendal
Dalam amanatnya, AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa mutasi di tubuh Polri adalah hal yang lumrah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari pembinaan karier sekaligus upaya penyegaran untuk meningkatkan kinerja organisasi.
"Serah terima jabatan ini adalah keputusan pimpinan Polri dalam rangka pembinaan karier anggota guna meningkatkan performa organisasi secara keseluruhan," ujar AKBP Hendry.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Bumi Handayani. Sementara itu, bagi pejabat yang baru dilantik, ia memberikan instruksi tegas untuk segera "tancap gas" beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
"Segera sesuaikan diri dengan situasi kerja. Jadikan anggota sebagai rekan kerja dan jadilah mentor yang baik bagi mereka," tegasnya.
Selain menekankan loyalitas institusi, AKBP Hendry mengingatkan jajarannya untuk memperketat kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus terdekat adalah pengamanan agenda nasional, termasuk peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan datang.
Upacara rampung pada pukul 11.00 WIB dalam situasi yang aman dan tertib, ditutup dengan sesi ucapan selamat kepada para pejabat yang mengemban amanah baru. (*)
