KETIK, BANYUWANGI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, resmi memasuki penugasan baru setelah dimutasi dalam rotasi jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ia kini dipercaya memimpin Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara virtual dari ruang kerja Kalapas Banyuwangi. Meski digelar daring, acara tetap berlangsung khidmat dan penuh makna. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, memimpin langsung jalannya prosesi tersebut pada Sabtu, 11 April 2026.
Dalam sambutannya, Endang menegaskan pentingnya percepatan adaptasi bagi pejabat yang baru dilantik. Ia berharap pengalaman Wayan selama memimpin Lapas Banyuwangi dapat menjadi modal utama untuk menjaga stabilitas serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Tenggarong.
"Kami berharap dedikasi serta ide-ide kreatif dapat terus muncul untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Endang.
Menanggapi penugasan tersebut, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Banyuwangi atas dukungan selama masa kepemimpinannya. Ia menilai capaian yang diraih selama bertugas di Banyuwangi merupakan hasil kerja sama seluruh tim.
"Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Banyuwangi yang telah mendukung setiap program kerja selama ini. Kami siap menjalankan amanah baru di Kalimantan Timur dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata serta menjaga integritas institusi," kata Wayan.
Ia optimistis dapat membawa semangat baru di Lapas Tenggarong sekaligus melanjutkan tren positif yang telah dibangun selama bertugas di Jawa Timur.
Selain posisi Kalapas, rotasi jabatan juga menyentuh sektor pengamanan di Lapas Banyuwangi. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Banyuwangi, Julandra Wikjatmiko, turut dimutasi dan kini menjabat sebagai KPLP Lapas Kelas IIA Samarinda.
Mutasi ini menjadi bagian dari langkah strategis organisasi untuk melakukan penyegaran serta meningkatkan kinerja pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. (*)
