Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41 15 Apr 2026 12:41

Favan Abu R., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blitar menggelar pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo, Rabu 15 April 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blitar menggelar pernyataan sikap terkait pemberitaan utama Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat NasDem, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu, 15 April 2026.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, menyampaikan bahwa pernyataan sikap ini merupakan respons atas keresahan kader terhadap isi pemberitaan yang dinilai menyudutkan partai, khususnya Ketua Umum Surya Paloh.

“Pernyataan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan bentuk keresahan yang dirasakan secara luas oleh kader Partai NasDem di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” ujar Riza.

Ia menilai pemberitaan yang disajikan telah melampaui batas kritik yang sehat dan cenderung membentuk persepsi yang merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

“Kebebasan pers adalah fondasi penting dalam menjaga transparansi, kontrol sosial, dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.

Namun, Riza menekankan bahwa kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab moral dan profesional dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan beretika.

“Kami percaya pemberitaan dapat disampaikan secara tajam, kritis, dan mendalam tanpa harus merendahkan martabat individu maupun institusi,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, kader NasDem Kabupaten Blitar menilai laporan utama Tempo mengandung sejumlah hal, di antaranya:

• Mengarah pada upaya sistematis yang berpotensi merendahkan martabat Ketua Umum dan institusi Partai NasDem.

• Judul sampul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dinilai membentuk framing yang menyempitkan makna partai seolah sebagai entitas komersial.

• Menggiring opini publik ke arah kesimpulan spekulatif dan tidak berimbang.

• Berpotensi menimbulkan persepsi negatif hingga mengarah pada pendiskreditan dan pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum.

• Tidak mencerminkan prinsip cover both sides karena tidak adanya klarifikasi memadai kepada pihak yang diberitakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD NasDem Kabupaten Blitar, Heri Sunoto, menyampaikan sejumlah tuntutan kader atas pemberitaan tersebut.

“Keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh dan seluruh kader Partai NasDem.

“Kami juga meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya,” tambah Heri.

Tak hanya itu, kader NasDem Kabupaten Blitar mendorong adanya evaluasi dan sanksi yang proporsional agar praktik jurnalistik tetap berada dalam koridor etika dan profesionalitas, serta menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan jika ditemukan pelanggaran prinsip jurnalistik.

Pernyataan tersebut, lanjut Heri, merupakan representasi suara kader sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga marwah partai dan mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat.

“Pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

#PernyataanSikap DPD Partai NasDem #Nasdem Kabupaten Blitar #Demo Majalah Tempo Kabupaten Blitar #Riza Putra Kusuma #Info Kabupaten Blitar #Berita Kabupaten Blitar