KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah melakukan sidak ke sejumlah toko retail modern. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran jajanan kedaluwarsa dalam parsel lebaran.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengimbau pelaku usaha yang menawarkan jajanan maupun parsel untuk lebaran harus selektif dalam menjual barang dagangannya.
"Tolong untuk bahan makanan ataupun produk olahan yang sekiranya kedaluwarsa untuk tidak diperjualbelikan. Kita juga harus menjaga masyarakat dari kesehetannya, dan juga keamanan dalam mengonsumsi makanan," ujarnya, Jumat 14 Maret 2025.
Eko menjelaskan, apabila pada sidak selanjutnya ditemukan jajanan maupun parsel yang melebihi tanggal kedaluwarsa, maka akan segera ditindak bersama pihak berwenang. Namun pada sidak 13 Maret 2025 kemarin tidak ditemukan produk kedaluwarsa yang akan disebarluaskan di masyarakat.
"Jadi bersama-sama mengimbau, karena kalau nanti kami melakukan sidak kembali pasti akan ada pihak berwenang yang akan menangani kalau ada temuan," tegasnya.
Selain itu masyarakat pun diminta lebih cermat dan teliti dalam memilih jajanan lebaran. Terlebih dengan harga yang murah jangan sampai membuat masyarakat tergiur untuk segera membeli tanpa memastikan tanggal kedaluwarsa produk.
"Silakan dicek dulu masa berlakunya sehingga bisa mengantisipasi. Kalau memang sudah kedaluwarsa ya jangan dibeli. Hati-hati, jangan tergiur harga murah," Eko menekankan.(*)
Jelang Lebaran, Diskopindag Kota Malang Cegah Peredaran Parsel Kedaluwarsa di Masyarakat
14 Maret 2025 15:10 14 Mar 2025 15:10
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pengecekan parsel dan jajanan lebaran di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
parsel jajanan lebaran Kota Malang Diskopndag Kota Malang lebaran ramadhanBaca Juga:
Lampaui Nasional! BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Malang Capai 5,71%Baca Juga:
Narkoba Bentuk Permen Kian Marak, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Perkuat SinergiBaca Juga:
Berantas Peredaran Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 54 Tersangka dan Sita Ribuan Barang BuktiBaca Juga:
Teladani Perjuangan Islam Sunan Gresik, Rektor dan Jajaran Pimpinan UIN Malang Turut Hadir pada Haflatul Maulid dan Haul Syekh Maulana Malik Ibrahim ke-626Baca Juga:
Akademisi Geografi UM Soroti Deforestasi Hutan, Alih Fungsi Lahan Agroforestri Jadi Perkebunan Monokultur Masif di Malang SelatanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
26 Agustus 2026 18:14
Kepala SMAN Taruna Nala: Unsur TNI dan Sipil di Komite Sekolah Tak Diatur AD/ART
26 Agustus 2026 15:32
Bantuan Pangan Cair, Warga Kota Malang Terima 30 Kg Beras untuk Juli-September 2026
26 Agustus 2026 13:50
Kerap Digugat ke MK, Prof Bambang Tawarkan Pembentukan UU Berbasis Musyawarah Lewat Bukunya
26 Agustus 2026 13:10
FH Unisma Jawab Keraguan Politik Hukum Pembentuk UU Lewat Bedah Buku
26 Agustus 2026 08:43
Pemilihan Komite SMAN Taruna Nala Jatim Dibagi Menjadi Unsur TNI dan Non-TNI
.png)