KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang baru saja melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029. Dipastikan janji-janji politik Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin tertuang dalam RPJMD tersebut.
Pada kampanyenya, Wahyu menjanjikan beberapa program unggulan, salah satunya Program Rp50 juta untuk setiap RT. Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Malang tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) untuk program tersebut.
"Program Rp50 juta per RT ini harus ada dasarnya. Kita sekarang sedang memproses untuk pembuatan Perwal," ujarnya, Rabu 30 April 2025.
Setelah Perwal tersebut selesai digarap, akan dilakukan sosialisasi kepada pihak kelurahan, RT dan RW. Direncanakan program tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Jika semua sudah jelas nanti akan kami sosialisasikan kepada kelurahan, RT, RW. Jangan sampai nanti ada yang salah menerapkan hal tersebut dan kita anggarkan di tahun 2026," katanya.
Wahyu juga menyoroti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianti. Menurutnya saat ini MBG belum menjadi tanggung jawab Pemkot Malang.
"Tapi ada beberapa yang suda melakukan MBG tersebut, kita hanya menyiapkan terkait dengan siswa dan tempatnya. Pemkot Malang belum menganggarkan. Kita menunggu juknisnya, jika sudah jelas kita akan lakukan," tuturnya.
Ia juga menambahan bahwa visi misi, program kegiatan, Dasa Bhakti Unggulan, hingga prioritas Wahyu-Ali akan terakomodir dalam RPJMD. Program tersebut juga diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
"Fokus saya yaitu Dasa Bhakti unggulan dan program prioritas. Kemarin kita koneksikan dengan RPJMD provinsi dan Asta cita presiden sehingga bisa linier," pungkasnya.(*)
Janji Politik Wahyu Hidayat Masuk RPJMD Kota Malang, Begini Nasib Program Rp50 Juta per RT
30 April 2025 18:45 30 Apr 2025 18:45
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wali Kota Malang menandatangani berita acara Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
RPJMD janji politik Musrenbang Kota Malang Kota Malang MBG Rp 50 juta per RTBaca Juga:
Gelar Nobar Piala Dunia, Warkop di Kota Malang Mulai BersolekBaca Juga:
Ketua DPRD Kota Malang Tolak Rencana Alih Fungsi RTH demi Koperasi Merah PutihBaca Juga:
Mengapa Skandal Gurita Jual Beli Titik Dapur MBG Harus Diusut Tuntas Kejagung?Baca Juga:
Dipimpin Guru Pejuang Digital Pusdatin, SDN Sukoharjo 1 Malang Banjir PrestasiBaca Juga:
Banyak Kepala SPPG Dinilai Belum Siap, GAPEMBI Jatim Beri CatatanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
11 Juni 2026 13:57
Ketua DPRD Kota Malang Tolak Rencana Alih Fungsi RTH demi Koperasi Merah Putih
11 Juni 2026 13:17
Fakultas Vokasi UB Buka 5 Prodi Baru Jenjang D4, Fasilitasi Kebutuhan Industri Modern
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
