Intensifkan Pengecekan Pos Kamling, Polres Madiun Kota Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110

17 Mei 2026 02:30 17 Mei 2026 02:30

Angga Novpratama, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Intensifkan Pengecekan Pos Kamling, Polres Madiun Kota Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110

Polres Madiun Kota intensifkan pengecekan pos kampling guna kenyamanan dan ketentraman masyarakat. (Foto: Polres Madiun Kota for Ketik).

KETIK, MADIUN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan Pamenwas dan Pawas dengan melakukan pengecekan Pos Kamling di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Pengecekan kali ini dilakukan di Pos Kamling Desa Teguhan RT 26 RW 06, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dalam kegiatan itu, petugas memastikan kesiapan sarana dan prasarana keamanan lingkungan, mulai dari kursi, kentongan, senter, tikar, jadwal ronda hingga banner layanan darurat 110 yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas.

Sebanyak sembilan warga tercatat hadir mengikuti ronda malam, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri. Warga juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan petugas kepolisian.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan tindak pencurian, termasuk kehilangan mesin submersible (sibel), serta prosedur pelaporan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaporan dan pentingnya segera melapor setelah kejadian terjadi.

Selain itu, warga Desa Teguhan juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan personel Polres Madiun Kota yang dinilai memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, menegaskan bahwa keberadaan Pos Kamling menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Pos kamling adalah bentuk nyata kepedulian dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh warga untuk terus aktif melaksanakan ronda malam serta tidak ragu memanfaatkan layanan bantuan polisi 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas ataupun tindak kriminal,” tegasnya pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Lebih lanjut, melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Kapolres berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kriminalitas.

"Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dan kepolisian dapat bersinergi guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Pos kampling Polres Madiun Kota Layanan 110