KETIK, SITUBONDO – Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik terlarang, seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Situbondo melaksanakan ikrar Zero Halinar yang bertempat di Aula Rutan Situbondo, Kamis 23 April 2026.
Kegiatan iklar ini dipimpin langsung Kepala Rutan Situbondo, Suwono, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam lingkungan rutan.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Situbondo Suwono menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus menjadi pedoman dan tanggung jawab moral bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Ikrar Zero Halinar ini merupakan komitmen kita bersama untuk menjaga marwah institusi Rutan Situbondo. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun. Jika pelanggaran tersebut dilakukan, maka akan disanksi tegas,” Suwono di hadapan anggotanya.
Seluruh petugas yang mengikuti kegiatan ini, kata Suwono, harus siap mewujudkan dan mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya ikrar ini, sambung Suwono, diharapkan seluruh jajaran Rutan Situbondo dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga binaan.
“Rutan Situbondo berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, bebas dari Halinar, serta berorientasi pada pembinaan yang humanis dan berintegritas,” pungkas Suwono. (*)
