KETIK, SITUBONDO – Hasil tes urine narkoba terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Situbondo. Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan hal tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Mahbub mengatakan, tes urine berlangsung selama dua hari, yakni 12–13 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif internal DPRD untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Situbondo.
“Dari total 45 orang, sebanyak 44 orang pimpinan dan anggota telah selesai menjalani tes urine. Sementara 1 orang lainnya berhalangan hadir karena sedang izin,” kata Mahbub.
Ia menjelaskan, DPRD Situbondo menggelar pemeriksaan tersebut melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Polres Situbondo dan Dinas Kesehatan.
Menurut Mahbub, DPRD masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Dinas Kesehatan karena Situbondo belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hasil pemeriksaan nantinya akan disertai keterangan tertulis secara formal.
Terkait kemungkinan menjadikan tes urine sebagai agenda rutin tahunan, Mahbub mengatakan DPRD masih akan membahas rencana tersebut.
“Terkait kemungkinan apakah kegiatan serupa akan dilembagakan secara berkala setiap tahunnya, kita masih akan mempertimbangkan dan memusyawarahkannya lebih lanjut,” ujarnya.
Mahbub menambahkan, pemeriksaan kesehatan, termasuk tes terkait narkoba, sebelumnya telah menjadi bagian dari persyaratan pencalonan anggota legislatif hingga pelantikan. Namun, DPRD Situbondo menilai pemeriksaan kembali setelah pelantikan tetap diperlukan.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan pertama selama masa jabatan DPRD saat ini. Melalui tes urine tersebut, DPRD berharap dapat memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus menunjukkan dukungan kelembagaan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Situbondo.
“Ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan selama masa jabatan saat ini. Melalui langkah ini, DPRD Situbondo berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat luas serta menegaskan komitmen kelembagaan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Situbondo,” pungkas Mahbub. (*)
