KETIK, SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar verifikasi partai politik (parpol) berbadan hukum. Dari 76 parpol terdaftar, baru 10 parpol yang mengembalikan berkas verifikasi faktual dan administratif.
"Verifikasi ini sebagai bahan evaluasi atas eksistensi partai politik tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Jumat (21/7/2023).
Menurut Imam, pihaknya akan melakukan verifikasi dengan memerlukan data-data terkait profil partai dan profil kepengurusan.
"Termasuk bangunan fisik kantor, kami membutuhkan kecocokan antara alamat yang tertera dalam database AHU dengan kondisi nyata di lapangan," urai Imam.
Pria asal Pamekasan itu mengatakan bahwa pihaknya berupaya untuk melakukan percepatan proses verifikasi. Yaitu dengan mendatangi secara langsung kantor parpol terdaftar."Tim verifikasi telah mendatangi 13 kantor parpol di tingkat pengurus provinsi," tutur Imam.
Imam menjelaskan bahwa petugas telah memberikan form verifikasi. Form tersebut juga dikirimkan melalui surat elektronik (email) yang terdaftar pada database AHU.
Namun, baru sepuluh parpol yang merespon. Sebanyak enam parpol mengembalikan berkas verifikasi melalui surat elektronik."Ada 4 yang baru mengirimkan saat didatangi ke kantornya," terangnya.
Untuk itu, Imam mengimbau kepada seluruh parpol yang terdaftar di AHU agar segera mengembalikan berkas verifikasi. Karena batas akhir pengumpulan berkas verifikasi adalah pada akhir Agustus 2023.
"Melihat respons hingga saat ini, kami akhirnya juga memberikan form fisik saat melakukan kunjungan ke kantor parpol, harapannya agar respon dari parpol bisa lebih cepat," terang Imam.
Selanjutnya pihak kanwil akan melakukan pengkinian dan pendokumentasian data parpol. Diharapkan, pada akhir tahun telah diperoleh data yang valid terkait eksistensi parpol di wilayah Jatim. (*)
Hanya 10 Parpol Ikut Verifikasi Faktual dan Admistratif Kemenkumham
21 Juli 2023 18:19 21 Jul 2023 18:19
Moch Khaesar, Marno
Redaksi Ketik.com
Proses verifikasi yang dilakukan petugas Kemenkumham Jatim ke kantor Partai Politik, Jumat (21/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)
Tags:
Kemenkumham Jatim parpol partai politik Jawa timur Pemilu Pemilihan Umum pemilu2024Baca Juga:
Dugaan Rekayasa Kasus Pupuk Tulungagung, Petani Sakit Jantung Disebut Hanya 'Tumbal'Baca Juga:
Dekati Iduladha, Khofifah Inspeksi Harga Pangan hingga Cek Kesiapan Hewan Kurban di BojonegoroBaca Juga:
KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di ProbolinggoBaca Juga:
PDI Perjuangan Pacitan Mulai Move On dari Dominasi SeniorBaca Juga:
Imbas Penutupan Tambang Grindulu Pacitan Merembet ke Arjowinangun, Puluhan Warga TercekikBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
18 Oktober 2025 22:41
[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ini Empat Alasan Khusus Mengapa Flyover Gedangan Sidoarjo Digeser ke Timur
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
SPMB Kota Malang Memanas! Ribuan Siswa Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri
