KETIK, MALANG – Setelah sempat ditunda, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring telah berlangsung sejak 2 September 2024 lalu. Sudah seminggu diterapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menemukan beberapa hambatan, salah satunya titik parkir.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, titik parkir yang berada di Jalan Semeru dan Jalan Bromo menjadi penghambat kelancaran rekayasa lalu lintas.
"Titik parkir di sana adalah bagian dari aspek yang saling berkaitan. Parkir yang berada di tepi jalan akan masuk dari evaluasi kami terhadap rekayasa lalu lintas di Jalan Buring," ujar Widjaja, Senin 9 September 2024.
Sosialisasi terkait penertiban titik parkir telah dilakukan oleh Dishub Kota Malang. Namun kendala tersebut masih belum dapat teratasi sebab minimnya kantong parkir yang ada di kawasan tersebut.
Kendati demikian Dishub Kota Malang masih akan mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memperbaiki kelancaran lalu lintas di Kota Malang.
Terlebih saat ini Dishub Kota Malang tengah berkomitmen untuk menertibkan parkir sembarangan yang dilakukan di tepi jalan.
"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Selain itu, kami juga sedang mencari alternatif untuk kantong parkir lain agar tidak terjadi penumpukan di jalan-jalan tersebut," tutupnya.(*)
Hampir Berjalan Lancar, Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Terkendala Titik Parkir
9 September 2024 14:48 9 Sep 2024 14:48
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kondisi rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Buring Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Kota Malang Dishub Kota Malang Titik Parkir parkir kota malangBaca Juga:
Siswa SDK Santa Maria II Malang Belajar Wirausaha dan Jurnalistik di Naiki KafeBaca Juga:
Atasi Celah Perda RTRW, DPRD dan Pemkot Malang Godok Ranperda RTHBaca Juga:
Stunting Kota Malang 8,1%, Dinkes Perkuat Intervensi Gizi BalitaBaca Juga:
Soroti 4 Ranperda, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sentil Isu Narkotika hingga KemacetanBaca Juga:
Viral Usai Gedor Kaca Mobil, Pengamen di Kota Malang Ditangkap Satpol PPBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 April 2026 20:46
Atasi Celah Perda RTRW, DPRD dan Pemkot Malang Godok Ranperda RTH
27 April 2026 20:18
Stunting Kota Malang 8,1%, Dinkes Perkuat Intervensi Gizi Balita
27 April 2026 16:52
Relokasi Pedagang Molor Lagi, Target Perbaikan Jalan Pasar Gadang Tetap Dimulai Mei 2026
27 April 2026 14:32
Jadi Sasaran Vandalisme dan Tumpukan Sampah, 37 Halte Bus Kota Malang Perlu Perbaikan
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Warga Jatiroyom Pemalang Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi dan Mundurnya Perangkat Desa
