KETIK, BANGKALAN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bangkalan mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik peleburan emas ilegal di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Aparat diminta memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus menelusuri potensi pelanggaran hukum dan dampaknya terhadap lingkungan.
Desakan itu disuarakan puluhan kader GMNI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bangkalan. Mereka meminta kepolisian tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga melakukan penyelidikan menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ketua DPC GMNI Bangkalan sekaligus koordinator lapangan aksi, Fawas El Madani, menegaskan bahwa dugaan aktivitas peleburan emas tanpa izin harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta Polres Bangkalan menyelidiki izin perusahaan atau aktivitas peleburan maupun produksi emas ilegal di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar,” ujar Fawas di sela-sela aksi. Senin 19 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap perizinan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Ia menyoroti kemungkinan penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan emas yang berisiko apabila tidak ditangani sesuai standar keselamatan.
Fawas menilai, kepolisian perlu memastikan jenis bahan yang digunakan, prosedur pengolahan, serta dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap warga di sekitar lokasi aktivitas tersebut.
“Penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” katanya.
GMNI Bangkalan meminta setiap dugaan pelanggaran ditelusuri berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.
Selain mendesak pengusutan dugaan peleburan emas ilegal di Kwanyar, GMNI Bangkalan juga membawa sejumlah persoalan lain dalam aksi tersebut. Di antaranya, pemberantasan peredaran narkoba serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pos Polisi Junok.
Fawas menilai, berbagai persoalan itu membutuhkan respons cepat dari kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Ia menyampaikan kritik terhadap kinerja Polres Bangkalan yang dinilai belum cukup cepat dalam merespons sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami merasa kinerja Polres ini lambat. Karena itu, kami meminta mulai sekarang lebih cepat dan tegas,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal tuntutan, GMNI Bangkalan memberikan waktu satu minggu kepada Polres Bangkalan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Fawas bahkan mengancam akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut yang dinilai memadai.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak selesai, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengapresiasi aksi demonstrasi yang berlangsung damai. Ia menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan mahasiswa sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurut Wibowo, aspirasi yang disampaikan GMNI Bangkalan akan diterima sebagai bahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terima kritik dan masukannya, akan kami tindak lanjuti untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Wibowo.
Pernyataan tersebut menjadi respons awal kepolisian atas tuntutan mahasiswa. Masyarakat kini menantikan tindak lanjut konkret terhadap berbagai persoalan yang disampaikan, terutama penyelidikan dugaan peleburan emas ilegal di Kwanyar, agar persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.(*)
