KETIK, SURABAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Kamis, 1 Oktober 2026 telah resmi berkantor di Balai Rukun Warga (RW).
Instruksi ini dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kepada jajarannya. Dalam acara pelantikan 85 ASN di Lobi Lantai 2 Balai Kota, ia menekankan kepada jajarannya untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dialami warga.
"Ketika sudah bertugas di setiap balai RW. Setiap kelurahan, kecamatan maka saya meminta laporannya," kata Eri Cahyadi kepada awak media pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Laporan tersebut, lanjut Eri Cahyadi tidak hanya mengenai pengurusan izin. Melainkan diharapkan lebih mendalam, mulai dari kesehatan hingga berapa jumlah warga usia produktif yang masih menganggur.
"Laporan bukan lagi terkait dengan siapa yang mengurus izin di sana, tetapi permasalahan di wilayah RW itu apa. Stuntingnya ada berapa, turun menjadi berapa. Penganggurannya berapa, turun menjadi berapa," harapnya.
Penegasan ini diungkapkan Eri Cahyadi, lantaran berdasarkan laporan yang ia terima hanya mengenai izin bertugas dan tidak bertugas saja. Menurutnya laporan itu tidak perlu lantaran memang sudah tugas dari setiap pegawai negeri.
"Tapi yang untuk menurunkan ini (stunting dan lainnya), adalah tugas dari negara, tugas dari pemerintah kota," tegasnya.
Menurutnya apabila hal ini dilaksanakan dengan benar, maka warga di setiap RW akan terbantu. Eri Cahyadi menilai, birokrasi memegang peranan penting karena dengan birokrasi yang baik maka masyarakat bisa mempercayai kinerja pemerintah.
"Birokrasi harus bisa mengajak orang berbuat kebaikan. Harus bisa mengajak orang meninggalkan hal-hal yang tidak baik. Itu adalah keberhasilan sebuah pemerintahan. Karena itu saya ingin menekankan betul teman-teman ini Surabaya berubah karena birokrasi. Wali kota hanya dirigen saja," tegasnya.
Sementara itu, mengenai jam kerja, Pemkot Surabaya tidak ada penyesuaian khusus. ASN yang bertugas di Balai RW tetap melayani warga sesuai jam operasional instansi pemerintah, yaitu pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. (*)
