KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti aktivitas PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Benowo. Desakan muncul agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera memperjelas status usaha perusahaan peleburan emas tersebut yang menimbulkan keresahan warga sekitar.
Anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto, menegaskan bahwa kejelasan klasifikasi menjadi kunci untuk menentukan legalitas operasional PT SJL.
“Yang harus ditentukan terlebih dahulu adalah klasifikasinya. Apakah industri kerajinan ataukah sudah menjadi industri pabrik? Karena dari situ nanti izin dan persyaratan perizinannya akan berbeda,” ujarnya pada Kamis 18 September 2025.
Herlina menyebut, izin yang saat ini dikantongi PT SJL adalah untuk industri kerajinan dengan batasan luas maksimal 340 meter persegi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan area usahanya jauh lebih luas.
“Nah kami minta dinas memastikan, apakah luasan itu dihitung dari tanah atau bangunan. Kalau memang sudah seribu sekian meter, ini perlu diluruskan,” tegas politisi Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa status kerajinan maupun pabrik akan berdampak besar pada keberadaan PT SJL di lokasi sekarang.
“Kalau pabrik, mutlak harus berada di kawasan industri. Tidak boleh dekat pemukiman,” tuturnya.
Herlina juga menekankan, DPRD ingin agar hak warga dan kepastian usaha sama-sama terjamin.
“Keduanya harus sama-sama dilindungi. Warga dengan hak atas kesehatan dan keselamatan, dan industri dengan kepastian iklim usaha yang sehat,” ucapnya.
Selain itu, ia menilai pengujian emisi yang dilakukan selama ini belum bisa dijadikan tolok ukur utama.
“Uji emisi dilakukan secara random, bisa jadi tidak di jam-jam yang dikeluhkan warga. Jadi sekali lagi, penentuan klasifikasi ini jadi hulunya. Setelah itu baru bisa ditarik ke perizinan, limbah, dan lain-lain,” pungkas Herlina.(*)
DPRD Surabaya Desak Pemkot Perjelas Klasifikasi Perusahaan Peleburan Emas Benowo
18 September 2025 16:11 18 Sep 2025 16:11
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)
Tags:
Komisi C DPRD Surabaya PT peleburan emas PT SJL SJL Benowo PT Suka Jadi Logam Herlina Harsono surabayaBaca Juga:
KH Asep Saifuddin Chalim Didukung PMII Jatim Jadi Rais Aam PBNU di Muktamar 2026Baca Juga:
Terungkap! Ini Alasan Polisi Tes Urine Wisatawan Surabaya Korban Perusakan Pantai Wediawu di Kabupaten MalangBaca Juga:
Update Insiden Pantai Wediawu! 4 Warga Malang Jadi Tersangka Perusakan, 31 Wisatawan Surabaya Rehab NarkobaBaca Juga:
Kantor BBWS Brantas Surabaya Dipasangi Banner Protes 'Stop Tambang Ilegal'Baca Juga:
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkot Surabaya Ajak Pelaku Usaha Terbuka Wujudkan Peta Masa DepanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Alun-alun Kepanjen Dibangun di Sisi Selatan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Netizen Adu Ide Desain Estetik
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
