KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dijaga dengan ketat. Hal tersebut untuk menghindari masuknya limbah bahan berbahaya beracun (B3) ke dalam TPA.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro menjelaskan upaya tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya informasi temuan limbah yang diduga B3.
"Kalau kami dapat dari info teman-teman di sana, itu ditemukannya di lokasi gudang pemulung yang berada di luar area TPA," ujarnya, Jumat 8 Mei 2025.
DLH Kota Malang telah memberikan peringatan tegas kepada pemilik usaha dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar patuh terhadap regulasi pengelolaan limbah B3. Terlebih berdasarkan regulasi, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional.
"Kami terus mengimbau seluruh fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya. Kemudian harus punya kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengolahan limbah medis," tegasnya.
Menurutnya limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Kendati demikian, saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke dalam TPA Supit Urang.
"Kalau berdasarkan regulasi, limbah medis itu wajib dikelola secara mandiri dari si penghasil limbah B3 itu. Menurut kami itu sampai sekarang berjalan efektif," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kantor DLH Kota Malang memiliki TPS B3 yang digunakan untuk menampung limbah dari kegiatan internal. Mulai dari limbah baterai bekas, lampu neon, maupun aki kendaraan yang beroperasi.
"Jadi harapannya semua pihak, bahkan kami sendiri pun wajib tertib dan patuh terhadap aturan yang ada," sebutnya.(*)
DLH Kota Malang Jaga Ketat Sistem Pengelolaan Limbah di TPA Supit Urang
9 Mei 2025 10:39 9 Mei 2025 10:39
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pengelolaan sampah di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang #Kota Malang Limbah B3 Limbah Medis DLH Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Eksplor Spot Mewah di Aston Malang Hotel & Conference Center, Siap Manjakan Tamu dari Check-in hingga Check-outBaca Juga:
[FOTO] Momen Akrab, Para Marcom Ascent Hospitality Group Eksplorasi Graha KetikBaca Juga:
Warung Selaras Malang Hadirkan Nuansa Vintage Perpaduan Budaya Tionghoa dan JawaBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota BatuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
18 April 2026 18:16
Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen
18 April 2026 17:12
Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi
18 April 2026 15:52
Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging
17 April 2026 20:48
Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
17 April 2026 20:30
Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi
17 April 2026 19:10
Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan
Trending
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan
Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis
Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend
