KETIK, MALANG – Rencana pembangunan total Pasar Besar mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pun menegaskan bahwa rencana tersebut untuk kepentingan bersama.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan beberapa pedagang.
"Konsep tentang pasar itu untuk kepentingan orang banyak. Itu belum memahami," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Perbaikan Pasar Besar harus dilakukan dengan pembongkaran total. Sedangkan pedagang yang menolak rencana itu hanya ingin agar pasar rakyat tersebut direnovasi.
Eko menjelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemkot Malang untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi Pasar Besar yang tidak layak.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan ekonomi di Malang Kota ini kan pemerintah wajib memperbaiki. Nah salah satunya pasar itu adalah milik pemerintah. Sertifikatnya atas nama pemerintah kota," lanjutnya.
Pemkot Malang tengah mengupayakan agar pembangunan Pasar Besar mendapatkan suntikan dana dari Kementerian PUPR. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti pemerintah, masyarakat mempunyai persepsi asa pembiaran. Tapi pada saat sudah kita proses pembangunannya ditolak," katanya.
Untuk itu, Eko masih akan melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Besar secara menyeluruh. Ia berharap para pedagang dapat memahami situasi tersebut.
"Tetap kita akan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita, binaan Diskopindag. Dia pelan-pelan akan mempelajari kondisi seperti ini," terang Eko.(*)
Diskopindag Kota Malang Tegaskan Pembangunan Total Pasar Besar untuk Kepentingan Bersama
29 Januari 2025 17:10 29 Jan 2025 17:10
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sisi depan Pasar Besar Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Besar Malang Kota Malang Diskopindag Kota Malang perbaikan Pasar Besar Malang Pedagang Pasar BesarBaca Juga:
Gandeng ITN Malang, RW 13 Madyopuro Siapkan Tempat Ngecas Motor Listrik Gratis Berbasis PLTSBaca Juga:
Gaet Gen Z, Ketua PDIP Kota Malang Amithya Gelar Turnamen Mobile LegendsBaca Juga:
Membeludak! Jumlah Peserta Turnamen E-Sports PDI Perjuangan Kota Malang Lampaui EkspektasiBaca Juga:
Jelang Piala Gubernur, Komisi E DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Velodrome Kota MalangBaca Juga:
PHRI Kota Malang Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap Operasional dan Biaya HotelBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Juni 2026 15:43
Membeludak! Jumlah Peserta Turnamen E-Sports PDI Perjuangan Kota Malang Lampaui Ekspektasi
28 Juni 2026 15:34
Semarak Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Turnamen Mobile Legends
27 Juni 2026 20:40
Belum Punya Gedung Permanen, Calon Siswa SRMA 22 Kota Malang Terpaksa Dititipkan
27 Juni 2026 20:38
66 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung di Negeri, Hikmah Bafaqih Desak Pemerintah Subsidi Sekolah Swasta
27 Juni 2026 20:32
DLH Kota Malang Dapat Suntikan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Bank Sampah
.png)