Dihantam Kenaikan BBM, DLH Kota Malang Utamakan Armada RTH dan TPA Supit Urang

22 Juni 2026 15:08 22 Jun 2026 15:08

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dihantam Kenaikan BBM, DLH Kota Malang Utamakan Armada RTH dan TPA Supit Urang

Ilustrasi armada operasional DLH Kota Malang turut terdampak kenaikan harga BBM. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang turut dihantam kenaikan harga BBM. Demi memastikan kelancaran operasional layanan, DLH Kota Malang mengutamakan operasional armada untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan di TPA Supit Urang. 

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan kenaikan BBM membuat biaya operasional naik dua kali lipat. 

"Sangat berpengaruh terutama bidang RTH dan di TPA Supit Urang, sehingga operasionalnya naik dua kali lipat," ujarnya, Senin 22 Juni 2026.

Pada kondisi efisiensi, DLH Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sampai Oktober 2026. Namun dengan kenaikan harga BBM ini, alokasi anggaran hanya cukup sampai September 2026.

"Tetapi karena adanya kenaikan ini, maka beberapa yang lain dikurangi, bahkan ditiadakan untuk menunjang khusus operasional sampah," lanjutnya. 

DLH Kota Malang sendiri memiliki beberapa armada, mulai dari truk roda enam, skylift, dan alat berat sekitar 90 armada, kendaraan pengangkut sampah sebanyak 48 armada. Sedangkan di TPA Supit Urang terdapat 13 alat berat dan 6 kendaraan operasional. 

"Ditambah di Ruang Terbuka Hijau ada 3 skylift, beberapa dump truck, dan arm roll yang tugasnya mengambil apakah itu sampah-sampah dari pohon atau bekas perempesan dari pohon," jelas Raymond. 

Untuk mengantisipasi kekurangan biaya operasional tersebut, DLH Kota Malang telah mengurangi anggaran BBM kendaraan dinas pejabat operasional sejak Agustus 2026 lalu. Bahkan di bulan September 2026 nanti pejabat struktural DLH Kota Malang tidak mendapatkan jatah.

"Di bulan September malah tidak kita berikan karena kita maksimalkan untuk operasional bidang Ruang Terbuka Hijau. Mereka kan melakukan pengeprasan pohon, pembersihan, penyiraman tanaman. Juga di UPT Sampah yang digunakan untuk kendaraan atau alat-alat berat yang ada di Supit Urang," jelasnya. 

Melalui mekanisme tersebut, dinilai mampu menunjang biaya operasional armada persampahan maupun RTH. Sedangkan untuk operasional di Oktober 2026 nanti, Raymond mengharapkan tambahan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.

"Buat Oktober mudah-mudahan nanti ada tambahan di PAK," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kenaikan Harga BBM DLH Kota Malang RTH Kota Malang TPA Supit Urang Gamaliel Raymond Hatigoran Kota Malang