KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kecamatan Bodeh terus mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menggelar sosialisasi tahapan pemilihan sekaligus membentuk panitia dan tim pengawas di desa-desa peserta.
Setelah Desa Kwasen, kegiatan serupa kini dilaksanakan di Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, memaparkan secara rinci seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026.
Materi yang disampaikan meliputi persyaratan bakal calon kepala desa, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jadwal pendaftaran calon, masa kampanye, pemungutan suara, hingga mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
Khasan menjelaskan, sistem pemungutan suara pada Pilkades Serentak 2026 menggunakan tanda gambar calon kepala desa. Sistem tersebut menggantikan penggunaan simbol palawija yang pernah diterapkan pada pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Ia juga menyampaikan jadwal pendaftaran bakal calon kepala desa. Tahap pertama dibuka mulai 24 Agustus hingga awal September 2026. Apabila belum ada pendaftar, masa pendaftaran kembali dibuka pada 7 hingga 25 September 2026.
Jika hingga tahap tersebut belum ada bakal calon yang mendaftar, pendaftaran akan diperpanjang kembali hingga 9 Oktober 2026.
Sementara itu, Camat Bodeh Harinto mengingatkan pentingnya menjaga netralitas seluruh panitia serta menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai peraturan yang berlaku.
"Alhamdulillah hari ini giliran Desa Karangbrai. Saya minta panitia yang nanti terbentuk bekerja sesuai aturan. Pegang teguh prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Jangan ada keberpihakan dan jangan sampai ada politik uang," tegas Harinto.
Menurutnya, Pilkades merupakan momentum demokrasi yang harus dijaga bersama agar mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah dan mendapat kepercayaan masyarakat.
"Pilkades ini milik masyarakat Karangbrai. Tujuannya satu, mendapatkan pemimpin yang amanah untuk enam tahun ke depan. Mari kita jaga agar pesta demokrasi ini berjalan aman, damai, dan sejuk," tambahnya.
Usai sosialisasi, musyawarah yang dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan susunan Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Desa Karangbrai. Dalam musyawarah tersebut, Kiai Hamam Kharist dipercaya sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Karangbrai.
Hamam menyatakan siap mengemban amanah dan berkomitmen menyelenggarakan Pilkades secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mohon bimbingan dari Bapak Camat, Forkopimcam, dan dukungan penuh dari warga Karangbrai. Insyaallah kami akan bekerja profesional dan transparan," ujarnya.
Kepala Desa Karangbrai, Mahalul Fahmi, memastikan Pemerintah Desa akan mendukung penuh seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades.
"Pemerintah Desa siap memfasilitasi. Harapan kami Pilkades Karangbrai 2026 menghasilkan pemimpin terbaik dan desa semakin maju," katanya.
Dengan terbentuknya panitia dan tim pengawas, tahapan Pilkades Serentak 2026 di Desa Karangbrai resmi dimulai.
Dalam waktu dekat, panitia akan mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon kepala desa melalui papan pengumuman di sejumlah tempat strategis agar dapat diketahui seluruh masyarakat.(*)
