Buntut Demo Ecer-Ecer Sampah di Depan Pendopo Bupati, Satpol PP Sidoarjo Pastikan Proses Hukum Provokator
21 Desember 2023 05:47 21 Des 2023 05:47
Fathur Roziq, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pekerja kebersihan membersihkan sampah yang dibuang dan berceceran di depan Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (20/12/2023). (Foto: Istimewa)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setiyawan menyatakan segera mengambil langkah hukum untuk menindak oknum pengedrop sampah saat demo di depan Pendopo Delta Wibawa.
Yany mengaku telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan Pendopo Bupati. Juga di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Siwalanpanji.
"Dari masukan dan pertimbangan itu, kami putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," tegas Yany.
Sejak aksi itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Di antaranya, foto-foto dan video berlangsungnya aksi demo puluhan orang tersebut. Termasuk, siapa yang memprovokasi sehingga membuang sampah di depan pendapa.
"Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya, semua bukti sudah dikantongi," tandas Yany.
Yany menyatakan, Satpol PP PP Sidoarjo akan melakukan gelar perkara, Kamis (22/12/2023) pukul 13.00.WIB.
Untuk gelar perkara itu, Satpol PP Sidoarjo telah mengundang Polresta Sidoarjo, Kejari Sidoarjo, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Yany berharap memperoleh masukan dari para aparat penegak hukum di Sidoarjo.
"Akan kami beberkan semua bukti. Selanjutnya pasal apa yang akan dipakai sebagai dasar memproses hukum kami koordinasikan dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri," pungkas Yany.(*)
Tags:
Satpol PP Sidoarjo Pendopo Delta Wibawa Pendapa Bupati Sidoarjo Demo SampahBaca Juga:
Ramadan 1447 H Sidoarjo; Hiburan Malam Wajib Tutup, Warung Boleh Buka, Main Petasan dan Jual Miras Dilarang KerasBaca Juga:
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik SidoarjoBaca Juga:
Menjelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan 1.406 Botol MirasBaca Juga:
Jelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol MirasBaca Juga:
Satpol PP Bersihkan Jejak Vandalisme, Bakal Tindak Tegas Pelaku Corat-Coret TembokBerita Lainnya oleh Fathur Roziq
23 April 2026 15:47
Seleksi Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha maupun Aneka Usaha Bekerja Sama dengan Polri
23 April 2026 11:05
Atasi Masalah Sampah Sidoarjo, Bupati Subandi: Kuncinya Manajemen Pengelolaan TPST
22 April 2026 07:49
Garuda AI Impact Summit 2026 Bekali ASN dan UMKM Keterampilan Gunakan Kecerdasan Buatan
22 April 2026 05:00
Pansel Umumkan Calon Komisaris dan Direksi BPR Delta Artha serta PT Aneka Usaha, Ini Daftar Lengkapnya
21 April 2026 19:09
Komisaris PT BPR Delta Artha Sidoarjo Bakal Diisi Pejabat Senior Pemkab Sidoarjo
21 April 2026 05:37
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
Trending
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
Aston Malang Hotel & Conference Center Gelar Media Gathering dan Hotel Tour, Kenalkan Fasilitas Unggulan ke Warga Malang
Warga Cemorokandang Malang Diminta Bersiap, PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 22 April 2026
