KETIK, SUMENEP – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI segera memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang mengenai proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan kementerian tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya tanggapan resmi dari Kemenag lebih dari sepekan setelah aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.
AMPD menilai belum adanya klarifikasi dari Kementerian Agama membuka ruang spekulasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap proses seleksi pejabat yang saat ini sedang berlangsung.
Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, mengatakan aksi yang dilakukan organisasinya bukan ditujukan untuk menyerang individu, kelompok, suku, maupun daerah tertentu.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, profesional, dan berlandaskan sistem merit.
"Kami menghormati seluruh mekanisme pemerintahan yang sedang berjalan. Namun ketika muncul isu yang menyangkut integritas pengisian jabatan publik dan menjadi perhatian masyarakat, sudah seharusnya ada penjelasan resmi. Keterbukaan diperlukan agar publik memperoleh kepastian sekaligus memastikan proses seleksi tetap berjalan berdasarkan sistem merit, profesionalisme, dan keadilan," ujar Moh. Kadar, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, AMPD turut menyoroti isu yang mengaitkan pengisian jabatan strategis dengan identitas kedaerahan, termasuk beredarnya istilah "Semua Dari Makassar (SDM)" dan "Makassar United (MU)" di ruang publik.
Hingga kini, menurut AMPD, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama yang membenarkan maupun membantah isu tersebut.
AMPD menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan publik selama memenuhi persyaratan kompetensi, integritas, kapasitas kepemimpinan, profesionalisme, serta rekam jejak yang baik.
Karena itu, organisasi tersebut menyatakan menolak segala bentuk praktik nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan asal daerah atau identitas tertentu.
Atas belum adanya respons dari Kementerian Agama, AMPD kembali menyampaikan empat tuntutan, yakni:
1. Mendesak Menteri Agama memberikan klarifikasi terbuka atas berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah ASN dan masyarakat.
2. Meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, hingga Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya mengacu pada sistem merit.
3. Menolak segala bentuk praktik nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.
4. Mengajak masyarakat ikut mengawal seluruh tahapan seleksi agar berlangsung jujur, adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
AMPD menilai transparansi merupakan prasyarat penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
Karena itu, mereka berharap Kementerian Agama segera menyampaikan penjelasan resmi guna menghindari polemik berkepanjangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, AMPD menyatakan akan terus mengawal proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama RI.
Mereka berharap seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, objektif, bebas dari intervensi, serta tetap menjunjung tinggi prinsip merit, keadilan, Bhinneka Tunggal Ika, dan negara hukum.(*)
