Bawa Lima Tuntutan, PC PMII Sampang Gelar Aksi di DPRD

25 Juni 2026 15:15 25 Jun 2026 15:15

Mat Jusi, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bawa Lima Tuntutan, PC PMII Sampang Gelar Aksi di DPRD

PC PMII Demo DPRD Kabupaten Sampang. Kamis, 25 Juni 2026 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan lima tuntutan, di antaranya meminta evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG), moratorium sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Aksi sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Namun, situasi kembali kondusif setelah dilakukan mediasi.

Ketua PC PMII Sampang, Latifah, mengatakan Program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara akuntabel karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

"Kami meminta DPRD Kabupaten Sampang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis," ujarnya.

Menurut Latifah, evaluasi tersebut harus mencakup tata kelola program, mekanisme pengadaan, keamanan pangan, distribusi, optimalisasi penggunaan bahan pangan lokal, manfaat ekonomi bagi masyarakat, hingga sinkronisasi kebijakan antarinstansi.

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG yang perlu segera dibenahi agar program berjalan sesuai tujuan pemerintah.

"Besarnya anggaran yang dialokasikan negara harus mampu menjamin kualitas layanan yang diterima masyarakat. Program ini harus transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat nyata," tegasnya.

Selain MBG, PMII juga menyoroti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini mulai berjalan di sejumlah desa di Kabupaten Sampang.

Menurut Latifah, hingga kini masih terdapat sejumlah pertanyaan terkait kepastian regulasi, mekanisme operasional, serta kesiapan kelembagaan koperasi tersebut.

"Kami meminta DPRD Kabupaten Sampang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan moratorium sementara KDKMP sampai ada kepastian regulasi, kesiapan kelembagaan, dan hasil evaluasi yang komprehensif," katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan KDKMP berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat desa apabila tidak didukung regulasi yang jelas serta mekanisme kerja yang terukur.

Dalam kajiannya, PMII juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara KDKMP dengan lembaga ekonomi desa yang telah lebih dahulu berjalan, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok ekonomi masyarakat lainnya.

"Jangan sampai tujuan memperkuat ekonomi masyarakat justru terhambat karena belum adanya kejelasan tata kelola dan pembagian kewenangan di lapangan," lanjutnya.

Selain meminta evaluasi MBG dan moratorium KDKMP, PMII mendesak DPRD Kabupaten Sampang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pelaksana MBG, Satgas MBG, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, serta unsur masyarakat.

Menurut PMII, forum tersebut diperlukan untuk mengurai berbagai persoalan yang berkembang sekaligus memastikan seluruh program pemerintah berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Program yang baik bukan hanya besar dalam perencanaan, tetapi juga jelas dalam pelaksanaan, transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara nyata," ujar Latifah.

Lima Tuntutan PMII Sampang

Dalam aksi tersebut, PMII Kabupaten Sampang menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Kabupaten Sampang, yakni:

1. Meminta DPRD Kabupaten Sampang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meliputi tata kelola program, mekanisme pengadaan, keamanan pangan, distribusi, optimalisasi penggunaan pangan lokal, manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan antarinstansi.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Sampang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan seluruh OPD terkait, instansi vertikal, pelaksana MBG, kepala yayasan, kepala SPPI, Satgas/Binwas MBG Sampang, serta PC PMII Sampang dalam waktu 14 hari.

3. Meminta DPRD Kabupaten Sampang memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk memberlakukan moratorium sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga terdapat kepastian regulasi, kesiapan kelembagaan, dan hasil evaluasi yang komprehensif.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Sampang meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta memberikan kepastian status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara adil dan transparan, melalui peningkatan insentif, jaminan kesejahteraan sosial, perlindungan hukum, dan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

5. Meminta DPRD Kabupaten Sampang melibatkan akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, dan masyarakat dalam proses evaluasi serta pengawasan pelaksanaan MBG, KDKMP, dan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru yang dipublikasikan secara berkala.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Mohammad Iqbal Fatoni, yang menemui massa aksi menyatakan pihaknya pada prinsipnya sepakat dengan substansi tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

"Pada dasarnya kami sepakat dengan apa yang disampaikan kelompok masyarakat yang mendukung MBG dan juga tuntutan teman-teman PMII. Program MBG maupun KDKMP memang perlu dievaluasi agar pelaksanaannya semakin baik," katanya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Demo Dprd Sampang PC PMII Sampang Makan bergizi gratis KDMP