KETIK, MALANG – Akademisi Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), Dr. Verdy Firmantoro, S.I.Kom., M.I.Kom., menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan insan pers di berbagai daerah sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng" merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.
Menurut Verdy, aksi tersebut merupakan bentuk check and balance sekaligus umpan balik kepada pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.
"Kalau teman-teman wartawan turun menyampaikan aspirasinya, aktivis turun, LSM turun, itu merupakan bagian dari check and balance. Istilahnya adalah umpan balik demokrasi atas kesalahan diksi yang digunakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan insan pers menunjukkan bahwa demokrasi masih berjalan dengan baik. Kehadiran media, aktivis, maupun organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting untuk mengingatkan pemerintah ketika terdapat kebijakan maupun pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di ruang publik.
Menurutnya, kondisi justru akan lebih berbahaya apabila kesalahan komunikasi dari pejabat publik dibiarkan tanpa adanya kritik. Sebab, hal tersebut berpotensi memunculkan narasi-narasi baru yang semakin sulit dikendalikan.
"Yang lebih berbahaya adalah ketika kesalahan seperti ini diabaikan. Kalau tidak ada protes, ke depan bisa muncul lagi narasi-narasi yang dipelintir dalam berbagai forum dan dampaknya akan lebih besar," katanya.
Verdy menilai aksi unjuk rasa tersebut juga dapat dipandang sebagai bentuk dialog demokrasi yang terbuka. Melalui kritik yang disampaikan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi para pejabat publik.
Ia mengingatkan bahwa sejumlah peristiwa pada masa lalu menunjukkan bagaimana pilihan kata yang kurang tepat dari elite politik dapat memicu polemik di masyarakat. Karena itu, persoalan komunikasi publik harus menjadi perhatian serius pemerintah.
"Dulu ada beberapa kasus ketika ucapan elite politik menimbulkan kegaduhan. Artinya, bencana komunikasi harus menjadi alarm besar bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik," jelasnya.
Lebih lanjut, Verdy menilai Presiden Prabowo tentu memiliki hak untuk membangun dukungan politik di hadapan basis pendukungnya. Namun, menurutnya, komunikasi politik juga harus mempertimbangkan kelompok-kelompok lain yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.
Ia menegaskan bahwa wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan bagian dari pilar demokrasi yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Silakan membangun dukungan politik, tetapi jangan mengesampingkan pihak-pihak lain yang juga berkontribusi menjaga demokrasi. Wartawan, pengamat, dan LSM adalah garda terdepan demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah," pungkasnya.
