Erosi Krueng Lamie di Nagan Raya Kian Parah, Bupati TRK Perintahkan Penanganan Darurat

5 Oktober 2026 21:44 5 Okt 2026 21:44

T. Rahmat

Editor
Thumbnail Erosi Krueng Lamie di Nagan Raya Kian Parah, Bupati TRK Perintahkan Penanganan Darurat

Bupati Nagan Raya, TRK didampingi Wabup Raja Sayang meninjau erosi Krueng Lamie yang semakin parah di Darul Makmur, Senin (5/10/2026). (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Teuku Raja Keumangan (TRK) didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, meninjau langsung lokasi erosi dan jalan amblas di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Senin (5/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait erosi yang terjadi di kawasan Krueng Lamie. Kondisi tersebut dipicu hujan deras yang melanda wilayah setempat sehingga meningkatkan debit air sungai dan menyebabkan pengikisan pada badan sungai.

Erosi tersebut berdampak pada wilayah Gampong Kuta Trieng dan Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur, termasuk mengakibatkan badan jalan mengalami amblas sehingga mengganggu akses transportasi masyarakat.

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK mengatakan, setelah menerima laporan mengenai erosi dan jalan amblas, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya langsung mengambil langkah penanganan darurat.

“Kami telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama camat dan keuchik setempat untuk melakukan penanganan darurat,” kata TRK saat meninjau lokasi.

TRK mengatakan, berdasarkan laporan Dinas PUPR dan Camat Darul Makmur, Pemkab Nagan Raya akan membuka jalan darurat untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat di kawasan terdampak.

“Saat ini kami sedang menunggu persetujuan dari pemilik tanah yang akan digunakan sebagai jalan darurat. Setelah itu, alat berat akan segera diturunkan ke lokasi,” ujarnya.

Selain penanganan akses transportasi, Pemkab Nagan Raya juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I sebagai instansi yang berwenang menangani sungai tersebut.

“Krueng Lamie merupakan kewenangan BWS Sumatera I. Karena itu, kondisi ini akan kami laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” sebutnya.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya telah mengusulkan penanganan permanen Krueng Lamie kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2027.

“Kita sudah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar penanganan Krueng Lamie dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2027. Usulan ini juga didukung DPR RI melalui surat dukungan dari Bapak H. Ghufran Zainal Abidin,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Erosi bencana alam TRK bupati nagan raya Teuku Raja Keumangan Aceh Raja Sayang