KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Saat ini, terdapat 662.155 pemilih yang telah terdata.
Selanjutnya KPU Kota Malang akan melakukan tahapan mulai dari pleno, hingga pengumuman penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib menjelaskan, data yang telah tercoklit masih harus kembali diverifikasi.
"Tinggal nanti dari 100 persen itu kan macam-macam hasilnya, ada yang sudah meninggal dan sebagainya. Kalau yang meninggal, kami urus apakah sudah ada surat keterangan kematiannya," jelas Toyyib, Senin (29/7/2024).
Apabila sinkronisasi hasil coklit telah selesai, maka dilakukan pleno terhadap daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses tersebut akan dilakukan pada 1-31 Agustus 2024.
"Kemudian lanjut ke pleno serupa tapi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada 5 Agustus hingga 7 Agustus 2024," lanjutnya.
Pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Malang baru akan dilakukan pada 9-11 Agustus 2024. Barulah setelah itu KPU Provinsi Jatim dapat melakukan pleno rekapitulasi DPS pada 15-17 Agustus 2024.
DPS yang telah diplenokan akan masuk pada periode tanggapan masyarakat dan dilakukan analisis terhadap data ganda maupun invalid. Data tersebut akan disinkronisasi oleh PPK/PPS setempat.
Setelah melewati proses perbaikan dan olah data, penetapan Daftar Pemiih Tetap (DPT) akan dilakukan oleh KPU Provinsi. Sementara itu pengumuman DPT baru dilakukan mulai 22-30 September 2024.
"Tahap terakhir adalah pleno rekapitulasi DPT oleh KPU RI yang dijadwalkan pada 15 hingga 17 Oktober 2024. Baru selanjutnya KPU kabupaten/kota bisa menyampaikan DPT pemilih tambahan (DPTb) ke KPU RI pada 20 November 2024," kata Toyyib.(*)
KPU Kota Malang Rampungkan Proses Coklit Data Pemilih
29 Juli 2024 07:07 29 Jul 2024 07:07
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi proses pemilihan saat Pemilu 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Coklit KPU Kota Malang Data Pemilih Kota MalangBaca Juga:
Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bagaimana Nasib Okupansi Hotel di Kota Malang?Baca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
