KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024. Pemetaan tersebut melingkupi proses tahap pencalonan hingga rekapitulasi suara.
M Hasby Ash Shiddiqy selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang menjelaskan dasar yang digunakan ialah kerawanan yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2024 lalu.
Sebelum memetakan kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah mengundang stakeholder untuk menjaring potensi, hasil pengawasan, dan bukti dari laporan permasalahan.
"Kita punya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), ada 65 indikator. Usai pemetaan, ada 10-11 indikator yang masuk tapi itu belum termasuk dengan sub kerawanannya," ujar Hasby, Minggu (18/8/2024).
Dalam tahap pencalonan dan kampanye, masalah yang sering dihadapi ialah sengketa, perusakan, hingga pembakaran papan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ketika Pemutahiran Daftar Pemilih (Mutarlih). Hasby menjelaskan bahwa pembakaran tersebut terjadi pada Pemilu 2019 di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Selain itu kerawanan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara, terdapat indikator adanya komplain dari saksi akibat pelanggaran prosedur pemungutan suara. Termasuk pemilih yang tidak masuk dalam DPT, DPTB, ataupun DPK namun tetap diberkan hak suara.
"Akibatnya ada pemungutan suara ulang (PSU) di tiga TPS karena kesalahan daftar pemilih. Selain itu ketidaktahuan anggota PPS dalam melakukan seleksi pada pemilik. Tiga TPS itu ada di Kecamatan Lowokwaru," tambahnya.
Dalam Pilkada 2024 ini juga terjadi jumlah pengurangan TPS dibandingkan dengan Pemilu 2024. Kondisi tersebut disebabkan karena pada Pemilu 2024, dalam satu TPS maksimal diisi oleh 300 pemilih. Namun pada Pilkada 2024 ini satu TPS diisi oleh 600 orang pemilih.
Kendati demikian dalam proses Mutarlih dan Coklit, terdapat beberapa rekomendasi dari Bawaslu untuk menambah TPS yang ada di Tlogowaru, Madyopuro, dan Lesanpuro. Hasby menyebut terdapat sembilan penambahan TPS yang tersebar di hampir setiap kecamatan.
"Ini karena masalah geografis dan demografis. Seperti TPS di RW 8 dan RW 1 Tlogowaru itu TPS digabung sehingga jaraknya jauh, sekitar 1,5 kilometer sehingga warga jadi kesulitan. Sehingga harus ada restrukturisasi TPS," tutupnya.(*)
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Malang Lakukan Pemetaan Kerawanan
18 Agustus 2024 06:02 18 Agt 2024 06:02
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Bawaslu Kota Malang melakukan pemetaan kerawanan saat Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Bawaslu Kota Malang Kerawanan Pilkada #Pilkada2024 Pilkada Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca BukuBaca Juga:
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya MasyarakatBaca Juga:
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
