KETIK, MALANG – Peringatan HUT ke-111 Kota Malang salah satunya diwarnai dengan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) mudah dan langsung jadi. Kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dilakukan pada 20 April 2025 di Hall 18 Ramayana, Mal Dinoyo.
Masyarakat dengan KTP Kota Malang dapat menuju lokasi pada pukul 09.00-15.00 WIB. Di sana beberapa pelayanan mulai dari pengurusan untuk pembaruan KK, Rekam e-KTP, cetak KTP hilang atau rusak, KIA, dan IKD.
Untuk mengurus keperluan tersebut, hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan, yakni:
1. Update KK: Fotocopy bukti dukung
2. Cetak KTP hilang: Surat kehilangan dari kepolisian dan fotocopy KK
3. Cetak KTP rusak: KTP lama dan fotocopy KK
4. Rekam KTP-el: Fotocopy KK dan akta kelahiran
5. KIA: Fotocopy KK dan akta kelahiran
6. IKD: Handphone milik probadi dan KTP asli
Selama melakukan pengurusan adminduk di Mal Dinoyo nanti, masyarakat akan mendapatkan banyak keuntungan. Mulai dari souvenir menarik dari Disdukcapil, voucher potongan bermain Gokart sebesar Rp 10.000 bagi pengurus KIA dan perekaman KTP-el, potongan voucher Rp 10.000, dan buy 1 get 1 di Milky Verse Dinoyo untuk 100 pemohon pertama.
Penukaran voucher tersebut berlaku pada 20 April 2025 dan hanya bisa dilakukan di Playzone dan Milky Verse Ramayana Dinoyo. Untuk itu kesempatan tersebut harus segera dimanfaatkan.
HUT ke-111 Kota Malang, Masyarakat Dapat Hadiah Pelayanan Adminduk Langsung Jadi
18 April 2025 16:30 18 Apr 2025 16:30
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Pelayanan Adminduk bagi warga Kota Malang. (Foto: Disdukcapil Kota Malang)
Tags:
Disdukcapil Kota Malang Kota Malang ADMINDUK HUT ke-111 Kota MalangBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
