KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengantongi dua bakal pasangan calon (paslon) jalur independen untuk Pilkada Kota Malang 2024. Dari kedua bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Malang, satu di antaranya diketahui tak memenuhi persyaratan.
Kedua bakal paslon tersebut ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar menjelaskan pasangan yang tak memenuhi persyaratan ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.
"Tadi malam sudah ada hasil terkait dengan minimal syarat dukungan. Jadi ada satu bakal paslon yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, dan ada yang tidak memenuhi syarat dukungan. Yang tidak memenuhi itu atas nama Brian dan Ahmad Yani," ujar Denny pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo dinilai telah memenuhi persyaratan. Untuk itu keduanya dapat lanjut pada proses verifikasi dan administrasi.
"Penyerahannya adalah hard copy, ada waktu 3x24 jam untuk menginput syarat dukungan itu melalui Silon sampai dengan 15 Mei 2024 kemarin," lanjutnya.
Denny menjelaskan bakal paslon Briyan dan Ahmad Yani tak dapat memenuhi persyaratan dukungan yang harus dikumpulkan. Pasalnya untuk dapat maju jalur independen pada Pilkada Kota Malang harus mengumpulkan 48.882 dukungan dari minimal tiga kecamatan.
"Tidak memenuhi itu karena jumlahnya syarat dukungan itu kaj minimal sebanyak 48.882 yang tersebar di minimal 3 kecamatan di Kota Malang. Nah kemarin kalau untuk persebarannya 2 bapaslon itu sama-sama memenuhi, ada di 5 kecamatan. Tetapi, untuk jumlah minimal dukungan itu ada satu bapaslon yang kurang dari syarat minimal," katanya.
Bakal paslon yang lolos akan dilakukan verifikasi dan administrasi hingga 29 Mei 2024 mendatang. Apabila dapat melewati tahapan tersebut maka selanjutnya iala verifikasi faktual oleh tim dari KPU Kota Malang maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kalau dari hasil verifikasi dan administrasi, jumlah yang memenuhi syaratnya sudah masuk batas minimal, maka akan kami lakukan verifikasi faktual (verfak). Selanjutnya verfak dilakukan oleh tim kita, bisa juga melibatkan teman-teman PPS yang sekarang dalam proses perekrutan," tutupnya.(*)
Dua Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kota Malang
16 Mei 2024 09:30 16 Mei 2024 09:30
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Bakal Pasangan Calon Wali Kota Malang Pilkada Kota Malang Kota Malang Bakal Paslon Pilkada Kota MalangBaca Juga:
Polinema Buka Jalur Mandiri 2026: Kuota 1.217 Kursi, Ada Slot Khusus Hafiz dan PramukaBaca Juga:
Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Siapkan Skenario Sewa Mobil Listrik dan Lelang AsetBaca Juga:
Anggaran BBM Tak Cukup Setahun, Pemkot Malang Lirik Mobil Listrik untuk Kendaraan DinasBaca Juga:
Tepis Isu Pemerasan Kasus Mobil Rental, Polsek Klojen Buka SuaraBaca Juga:
Rupiah Melemah dan Pertamax Naik, Akankah Indonesia Hadapi Krisis Ekonomi? Begini Analisis Pakar UIN MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 Juni 2026 15:01
Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Siapkan Skenario Sewa Mobil Listrik dan Lelang Aset
13 Juni 2026 14:08
Anggaran BBM Tak Cukup Setahun, Pemkot Malang Lirik Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
13 Juni 2026 14:01
Rektor UB Buka Suara, Bantah Rencana Kampus Kelola SPPG
13 Juni 2026 12:00
FTAB Universitas Brawijaya Sabet Juara SDGs 9 di Ajang ICSDGs 2026
13 Juni 2026 11:46
Perkuat Riset Berkelanjutan, Unisma Siapkan Diri Menjadi Sustainable Green Campus
.png)