KETIK, MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang masih dalam proses klarifikasi terkait dugaan surat suara tercoblos. Sebanyak 9 orang akan dipanggil untuk menyelidiki kebenaran kasus itu.
Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy menjelaskan sembilan orang yang dipanggil berasal dari KPPS, Pengawas TPS dan pelapor.
"Ini baru masuk hasil dari Panwascam tadi malam. Kemarin kan terakhir kita rekap sambil pengumpulan masalah di kecamatan. Ini akan kita bahas nanti sore, kita kumpulkan Panwascam sambil ngumpulkan kejadian di TPS dan waktu rekap di kecamatan," ujarnya, Senin 2 Desember 2024.
Perlu diketahui bahwa kejadian tersebut berada di TPS Kelurahan Sukun. Menurut Hasbi, berdasarkan keterangan pelapor bahwa surat suara yang diterima tampak tidak rata.
Sebelumnya klarifikasi telah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sukun untuk menggali keterangan warga tersebut.
"Orang tersebut tidak langsung membuka tapi menuju ke bilik suara, terus saat membuka itu surat suara sudah tercoblos. Makanya dia inisiatif membuka HP, itu jawaban dari orangnya. Tapi nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Hasbi.
Dengan demikian Hasbi mengaku belum dapat menarik kesimpulan terkait laporan tersebut. "Belum ada kesimpulannya. Jadi masih nanti sore akan kita kumpulkan semuanya," tutupnya.(*)
Bawaslu Kota Malang dalam Proses Klarifikasi Dugaan Surat Suara Tercoblos
2 Desember 2024 14:43 2 Des 2024 14:43
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Bawaslu Kota Malang Kota Malang Surat Suara Tercoblos Pilkada Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
