Ketua PN Situbondo Tantang Mahasiswa PKL Fakultas Syariah Jadi Praktisi Hukum Profesional

1 Juli 2026 19:58 1 Jul 2026 19:58

Nurul Aliyah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ketua PN Situbondo Tantang Mahasiswa PKL Fakultas Syariah Jadi Praktisi Hukum Profesional

Mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berfoto bersama usai pembukaan kegiatan magang di Pengadilan Negeri Situbondo, Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)

KETIK, MALANG – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Dr. Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H., menantang mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk mempersiapkan diri menjadi praktisi hukum yang profesional.

Hal itu disampaikan saat pembukaan kegiatan PKL mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di PN Situbondo, Rabu, 1 Juli 2026. Sebanyak delapan mahasiswa mengikuti kegiatan yang akan berlangsung di lingkungan pengadilan tersebut.

Dalam arahannya, Ngurah mengingatkan mahasiswa hukum agar tidak kehilangan orientasi keilmuan setelah lulus. Menurutnya, lulusan hukum memiliki peluang besar untuk berkarier di bidang hukum apabila mempersiapkan kompetensi sejak masa kuliah.

"Sarjana hukum yang menjadi pengangguran terselubung itu adalah mereka yang profesinya melenceng dari bidang hukum. Kalian ini calon-calon hakim, jangan sampai bekerja di luar bidang hukum," ujarnya.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik dan praktik hukum, termasuk kompetisi sidang semu. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik peradilan.

"Saya tahu ada yang sudah sering mengikuti lomba sidang semu. Itu harus terus dikembangkan karena kalian sedang menyiapkan diri menjadi praktisi hukum," kata Ngurah.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana PN Situbondo, Diah Wahyu Sulistiyo Ningrum, S.H., menyambut baik kehadiran mahasiswa PKL. Ia berharap mahasiswa dapat beradaptasi dan bersinergi dengan peserta PKL dari perguruan tinggi lain yang juga menjalani kegiatan serupa.

"Untuk agenda seperti penelitian dan sidang semu, nanti bisa bergabung dengan teman-teman PKL dari universitas lain. Prinsipnya, kalian harus mau belajar dengan giat," jelasnya.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PKL Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rizka Amaliah, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan PKL tidak hanya berorientasi pada pengalaman kerja mahasiswa, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan akademik. Selain praktik di lingkungan pengadilan, mahasiswa juga mendapatkan tugas melakukan penelitian dan menyusun artikel jurnal.

"Para mahasiswa PKL ini mendapat tugas untuk meneliti dan menulis artikel jurnal. Untuk itu, kami memohon bantuan Bapak dan Ibu di PN Situbondo dalam proses pendampingannya. Saya yakin banyak persoalan hukum, baik pidana, perdata, maupun bidang lainnya yang menarik untuk dikaji," ungkapnya.

Kegiatan pembukaan berlangsung sederhana dan hangat. Selain mendapatkan sambutan dari jajaran PN Situbondo, mahasiswa juga menerima pengarahan mengenai kedisiplinan, tata tertib, serta alur kegiatan PKL selama berada di lingkungan pengadilan.

Tombol Google News

Tags:

UIN Malang Fakultas Syariah Uin Malang Pkl Mahasiswa Uin Malang Pengadilan Negeri Situbondo Ngurah Suradatta Dharmaputra