KETIK, MALANG – Di tengah momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sejumlah sekolah negeri di Kota Malang masih harus bekerja keras mengatasi krisis kekurangan tenaga pengajar. Salah satu yang terdampak adalah SDN Kebonsari 2 yang sudah bertahun-tahun mengalami kekosongan guru kelas.
Guru Kelas SDN Kebonsari 2, Sulistyowati, mengungkapkan setiap kali terjadi kekosongan guru, kepala sekolah selalu sigap melaporkan kondisi tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
"Pokoknya begitu enggak ada, kepala sekolah langsung bilang ke Dinas,” ungkapnya, Selasa 11 Agustus 2026.
Sebelumnya, SDN Kebonsari 2 sempat kekurangan tiga guru. Pihak sekolah kemudian mendapat tambahan satu orang pengajar melalui penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari SDN Sukun 2 untuk mengisi kelas 3. Namun, seiring berjalannya waktu, permasalahan serupa kembali terulang.
“Dulu pernah masih kurang tiga, kita dapat angkatan PPPK terakhir dari SDN Sukun 2, satu orang, mengisi kelas tiga. Terus sekarang naik di kelas 5. Kelas 5 ada tiga orang naik, nah kelas tiganya enggak ada gurunya lagi," jelasnya.
Saat ini, SDN Kebonsari 2 kembali dihadapkan pada kekosongan dua guru kelas. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama sekitar 6 bulan atau kurun satu semester berjalan.
"Semester yang lalu itu gimana caranya untuk anak-anak enggak terbengkalai, kita usahakan ada guru yang standby di situ. Karena tingkahnya anak kayak gitu, kalau enggak ada gurunya, kita takut," lanjutnya.
Demi menyiasati keadaan, pihak sekolah meminta guru PPPK mata pelajaran olahraga untuk merangkap dan mengajar kelas yang kosong. Kendati laporan telah disampaikan kepada Disdikbud Kota Malang, hingga kini belum ada solusi konkret atas persoalan tersebut.
"Saat ini guru kelas (jumlahnya) 16 orang, kalau guru mapelnya sekitar 6 orang, total 22 orang. Sedangkan kami sekarang ada 18 kelas. Jadi guru kelasnya masih kurang dua," tuturnya.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, sekolah saat ini dilarang melakukan pengangkatan guru maupun pegawai secara mandiri. Alhasil, sekolah yang kekurangan tenaga pendidik hanya bisa menunggu dibukanya rekrutmen resmi dari pemerintah.
"Untuk sementara, guru olahraganya ditaruh dulu di situ. Nanti kalau ada PPPK masuk, baru kita kembalikan ke porsinya. Karena memang meskipun kekurangan, kita enggak boleh mengangkat pegawai karena enggak ada yang gaji," pungkasnya. (*)
