KETIK, MALANG – Aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI diwarnai dengan lempar molotov hingga pembakaran ban di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Minggu 23 Maret 2025.
Massa aksi mulai menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 16.30 WIB. Tak hanya membawa tulisan dan spanduk protes, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menggambar rekonstruksi tubuh di atas aspal.
Beragam coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah juga terukir di sepanjang jalan hingga di pagar gedung perwakilan rakyat itu. Hingga akhirnya amarah demonstran meledak pada 18.34 WIB. Pembakaran ban dan rongsokan, pelemparan petasan serta molotov, hingga perusakan rambu turut mewarnai aksi tersebut.
Sambil terus berteriak "revolusi!", massa memutuskan untuk tetap bertahan namun akhirnya dipaksa mundur oleh personil gabungan pada sekitar pukul 18.45 WIB.
Bukan tanpa alasan, aksi dari barisan warga dan mahasiswa itu menjadi simbol kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Suara rakyat tidak didengar, dan pemerintahan otoriter yang sibuk mengembalikan dwifungsi Abri.
"Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa orde baru di tanah kita masyarakat sipil," teriak salah satu orator.
Demonstran Kota Malang Bergelora Tolak UU TNI, Molotov Beterbangan, Gedung DPRD Menyala
23 Maret 2025 20:50 23 Mar 2025 20:50
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Kondisi Gedung DPRD Kota Malang usai kedatangan massa aksi yang menolak pengesahan UU TNI. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Demo Kota Malang UU TNI Tolak UU TNI Reformasi Kota MalangBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
