KETIK, MALANG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2026. Lowongan ini dibuka untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
Pada rekrutmen kali ini, LPSK membuka kebutuhan sebanyak lima orang yang akan ditempatkan di LPSK Pusat hingga perwakilan daerah, meliputi posisi tenaga penyuluh perlindungan saksi dan korban, desain grafis, serta fotografer.
Berikut rincian posisi dan kualifikasi yang dibutuhkan:
1. Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban
Penempatan: Perwakilan LPSK Jawa Tengah dan Jawa Timur
Kualifikasi dan tugas:
- Melaksanakan penyuluhan perlindungan saksi dan korban sesuai NSPK.
- Menyusun surat keputusan dan pemberitahuan hasil SMPL.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi rekomendasi keputusan SMPL.
- Menyusun laporan data penerimaan permohonan dan putusan perlindungan.
- Melaksanakan pendampingan dan advokasi perlindungan saksi dan korban.
- Melaksanakan tugas lainnya sesuai arahan atasan.
2. Tenaga Desain Grafis
Penempatan: LPSK Pusat
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual, Desain Grafis, Media Kreatif, atau bidang relevan.
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang desain grafis atau desain komunikasi visual.
- Berdomisili di Jabodetabek.
- Menguasai aplikasi desain seperti Adobe, Canva, CapCut, dan sejenisnya.
- Memiliki pengalaman mengelola media sosial.
- Memahami penggunaan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
3. Tenaga Fotografer
Penempatan: LPSK Pusat
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, atau bidang relevan.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang fotografi, jurnalistik, atau publikasi media.
- Menguasai teknik fotografi dan editing foto menggunakan Adobe Photoshop dan Adobe Lightroom.
- Memahami standar foto jurnalistik serta dokumentasi instansi pemerintah.
- Mampu membuat konten visual untuk media massa dan media sosial.
- Menguasai dasar videografi dan editing video.
- Wajib melampirkan portofolio karya fotografi.
- Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau lembaga publik menjadi nilai tambah.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia maksimal 35 tahun saat pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki pendidikan dan/atau pengalaman sesuai posisi yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dan dibuktikan dengan SKCK.
- Bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di LPSK.
Persyaratan Administrasi
- Surat lamaran bermaterai.
- Daftar Riwayat Hidup (CV).
- Pas foto 3x4 dan 4x6 latar merah.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi buku tabungan BNI.
- Fotokopi ijazah terakhir.
- Fotokopi transkrip nilai terakhir.
Pendaftaran dan seleksi administrasi dibuka mulai 3 Mei hingga 22 Mei 2026. Seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 25 Mei 2026, sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada26 Mei 2026.
Seluruh dokumen persyaratan dikirim melalui email resmi LPSK di [email protected]. (*)
