KETIK, MALANG – Penanganan banjir di kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang dapat kucuran dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Melalui APBD Privinsi Jatim, dana yang dianggarkan senilai Rp 32 miliar untuk pembangunan drainase.
Tak hanya mengandalkan dana dari Provinsi, Pemkot Malang juga telah menganggarkan penanganan banjir Suhat melalui APBD Kota Malang 2025. Untuk itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan meminta agar rencana teknis dapat disiapkan dengan baik.
Adapun anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Malang nantinya akan dimaksimalkan salah satunya untuk penyudetan. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari DPU Bina Marga Jawa Timur.
"Kita juga sudah anggarkan di Dinas PUPRKP Kota Malang tahun 2025 ini untuk penyudetan, sesuai usulan dari PU Propinsi. Saya optimis ini bisa terselesaikan, karena itu terus kita matangkan,” tegasnya.
Dalam penanganan banjir di Jalan Suhat, juga akan dibarengi dengan penataan pohon, papan reklame, rambu lalu lintas, serta sarana listrik dan penerangan. Ia berharap penataan tersebut dapat segera diselesaikan untuk meminimalisir dampak banjir di Kota Malang.
“Ini (penataan pohon, dan lainnya) jadi konsekuensi yang perlu kita komunikasikan dengan baik. Harapannya, upaya ini menjadi langkah strategis dan reason yang tepat menjawab permasalahan banjir," tutupnya. (*)
Pemprov Jatim Kucurkan Rp 32 Miliar untuk Pembangunan Drainase di Suhat Kota Malang
8 Februari 2025 16:50 8 Feb 2025 16:50
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Area Jalan Suhat Kota Malang yang akan dilakukan perbaikan drainase. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Jalan Soekarno-Hatta Jalan Suhat Kota Malang Perbaikan drainase Banjir Kota Malang Penanganan banjirBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
