KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan pihak ketiga di Pengadilan Niaga Surabaya terkait proyek jacking untuk mengatasi banjir. Atas kemenangan tersebut, Pemkot Malang bakal mereview ulang Detail Engineering Design (DED).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Menurutnya DED telah dirancang sejak puluhan tahun yang lalu sehingga harus ditinjau kondisi dan kesesuaiannya.
"DED harus direview karena itu kan sudah puluhan tahun yang lalu. Kondisi sekarang bagaimana, kita lihat kesesuaiannya. Karena kondisi di lapangan kan tidak semua menggunakan jacking, sementara DED-nya DED jacking," ujar Dandung pada Kamis (25/4/2024).
Proyek senilai Rp 38 miliar tersebut telah mangkrak sejak tahun 2013. Diketahui panjang jacking mencapai 1.312 meter dari Jalan Bondowoso hingga Jalan Tidar. Proyek tersebut akan dilanjutkan ketika telah memiliki kekuatan hukum.
"Pastinya jacking Bondowoso itu akan kita lanjutkan setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Ini untuk mengatasi permasalahan banjir di kawasan Galunggung dan sekitarnya," lanjut Dandung.
DPUPRPKP Kota Malang telah mencoba memantau kondisi proyek tersebut. Dari hasil pantauan ditemukan saluran yang belum tembus sampai pada Sungai Metro.
"Jadi ada yang belum tembus ke sana, kemudian kontruksinya ada yang belum selesai dan belum sesuai. Jadi masih ada yang harusnya tersambung tapi terindikasi masih buntu, belum nyambung antara satu dan lainnya," paparnya.
Sebagai informasi, persoalan tersebut bermula ketika PT Citra Gading Aritama (CGA) menggugat Pemkot Malang akibat tidak melakukan pembayaran usai MoU perpanjangan proyek.
Pemkot Malang diminta membayar sekitar Rp 14 milir karena dianggap pekerjaan telah selesai. Akan tetapi Pemkot Malang menilai terdapat beberapa pekerjaan yang belum berhasil diselesaikan.
"Keyakinan dari kita bahwa jacking itu belum selesai. Meskipun dari pihak pengembang, pihak kontraktor menyatakan sudah selesai tapi dari kami menyatakan belum selesai kondisinya. Sehingga nanti kita lihat kondisi eksistingnya bagaimana, DED-nya bagaimana. Maka kita akan melaksanakan review DED," tutup Dandung.(*)
Menang Gugatan Proyek Jacking, Pemkot Malang Bakal Review DED
25 April 2024 07:55 25 Apr 2024 07:55
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
DPUPRPKP Kota Malang Proyek Jacking Menang Gugatan Pemkot Malang Kota Malang Banjir Kota MalangBaca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca BukuBaca Juga:
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya MasyarakatBaca Juga:
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
