KETIK, MALANG – Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan semakin mudah di Kota Malang. Pasalnya Pemkot siap untuk mengimplementasikan penerbitan PBG hanya dalam waktu 10 jam.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Semula masyarakat harus menunggu selama 45 hari untuk mendapatkan perizinan yang juga sempat dipangkas menjadi 10 hari.
Inovasi penerbitan PBG menjadi 10 jam ini merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PUPR RI.
"Sekarang menjadi 10 jam, kami sangat terbuka dan berharap Kota Malang bisa menciptakan dan mengimplementasikannya," ujar Iwan, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Ia menargetkan kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan di Kota Malang.
"Saya ingin Pak Kadis PUPRPKP melaporkan dari timnya, hasil kunjungan ke Kota Tangerang, kita lihat sistemnya seperti apa. Dalam waktu yang secepatnya kami juga ingin menerapkan karena itu kepentingan masyarakat khususnya yang punya penghasilan rendah," katanya.
Saat ini sudah ada 86 daerah yang sudah menyusun peraturan terkait pembebasan retribusi PBG 0 persen, salah satunya Kota Malang. Setelah ini Iwan meminta adanya langkah konkret untuk menerapkan arahan dari Menteri.
"Buat semacam timelinenya. Ini bukan hal yang susah, sistemnya juga sudah ada, contoh dari Kota Tngerang juga sudah ada. Kita lihat replikasinya seperti apa yang harus kita terapkan," tandasnya.(*)
Makin Mudah, Penerbitan PBG dalam 10 Jam Bakal Terealisasi di Kota Malang
15 Januari 2025 15:22 15 Jan 2025 15:22
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
PBG Kota Malang 10 Jam Penerbitan PBGBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBaca Juga:
Hari Kartini 2026! Emansipasi Bukan Soal "Menang Sendiri", Ini Pesan Dekan FISIP Unmer MalangBaca Juga:
Pecah! 30 Ribu Penonton Meriahkan Konser Hey Slank di Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Sensasi Kuliner Italia di Malang, Cicipi “Torre Del Gusto” Italian All You Can Eat Dinner di Hotel Santika PremiereBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
23 April 2026 22:16
5 Orang Jemaah Calon Haji Kota Malang Gagal Berangkat Haji, Ini Penyebabnya
23 April 2026 21:26
Bahagia dan Haru Jadi Satu! Ratusan Jemaah Calon Haji Kota Malang Berangkat ke Tanah Suci
23 April 2026 19:52
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
23 April 2026 17:03
Kota Malang Cetak Sejarah, Jadi Daerah Pertama di Jatim Raih 100 Persen STBM
23 April 2026 14:26
Warga Kota Malang Bersiap! Usulan Koridor Baru Trans Jatim Bakal Hubungkan Suhat, Blimbing, hingga Kabupaten Malang
23 April 2026 13:57
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Wali Kota Malang Pimpin Penanaman Padi Serentak di Mulyorejo
Trending
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Komisaris PT BPR Delta Artha Sidoarjo Bakal Diisi Pejabat Senior Pemkab Sidoarjo
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha serta PT Aneka Usaha Segera Diumumkan, Ada Pejabat dan Jurnalis
Pemkab Lebak Percepat Pembangunan Jalan, 11 Ruas Kabupaten dan 42 Poros Desa Dikerjakan di 2026
