KETIK, MALANG – Satpol PP Kota Malang mendirikan pos pantau di kawasan kampus, khususnya Jalan Veteran melalui operasi gabungan (osgab). Pos pantau didirikan untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan tersebut.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan, PKL yang tetap membandel dan berjualan di kawaaan terlarang dapat terkena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tempat. Mengingat sepanjang Jalan Veteran bukanlah tempat untuk PKL berjualan.
"Jika dia mogok (berhenti) di situ, ada petugas tetap mogok, bahkan kecenderungan dia melawan, nah kita tindak dengan BAP di tempat. Kaya sidangan tipiring, itu yang di tahap kedua, itu di jangka pendek," ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Satpol PP Kota Malang sendiri memiliki 3 tahap penertiban PKL di Jalan Veteran. Operasi jangka pendek dilakukan dengan edukasi, mobiling untuk pemantauan dan mengingatkan PKL terkait fungsi trotoar.
Pada tahap kedua melalui osgab, dengan menandai beberapa PKL yang terlihat membandel. Barulah tahap ketiga dilakulan dengan memantau langsung di lokasi seperti yang kini dilakukan.
"Kalau dia sudah menghindar, dia sudah pergi ya sudah. Lalu ketiga kita menjaga dan memantau di situ. Polanya menggabung tahap pertama dan kedua. Kita ingatkan, kalau pergi ya sudah," lanjutnya.
Petugas akan bersiaga setiap hari mulai pukul 07.00-23.00 WIB hingga 30 Juni 2026. Petugas juga berhak melakukan penindakan apabila terdapat PKL yang bersikukuh untuk berjualan di Jalan Veteran.
"Kalau dia malah nyoba-nyoba, mancing-mancing, provokasi, nanti ada tim besar yang datang. Jadi polanya ada tim besar, gabungan juga, ada yang datang melakukan penindakan. Jadi, ini merupakan tahap ketiga di jangka pendek," jelasnya.
Pos pantau tersebut melibatkan beberapa unsur mulai dari Diskopindag, Dishub, DLH Kota Malang, hingga unsur TNI/Polri. Diskopindag bertugas mendata para pedagang, Dishub untuk memetakan kebutuhan satuan ruang parkir hingga lalu lintas, sedangkan DLH mengawasi kondisi taman di kawasan tersebut.
"Dari hasil ini nanti, kita akan komunikasikan dengan para pemangku kepentingan di wilayah itu. Universitas Brawijaya dan UM kita undang, kita komunikasikan, kemudian dari SMK 8, SMK 2, Transmart, Matos diajak ngomong kalau data terkumpul semua, kita sampaikan mereka," pungkasnya. (*)
.png)