KETIK, MALANG – KPU Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti terlibat membantu pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa pemecatan terhadap para oknum. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Iya jelas, kalau memang sudah terbukti dan bersalah ya sudah, kita pecat," tegasnya, Jumat (2/8/2024).
Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui PPK se-Kota Malang. Apabila informasi tidak didapatkan, maka KPU Kota Malang akan turun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya KPU Kota Malang akan melakukan pleno terhadap kasus tersebut.
"Di PPK atau PPS kita perlu klarifikasi, kita tahu dan mendengar itu dari media sosial. Nanti kita akan plenokan di tingkat kota, bagaimana penyikapan hal ini. Kita enggak mungkin menyalahi aturan juga," tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa konsekuensi terhadap bapaslon independen menjadi kewenangan mutlak dari Bawaslu Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pimpinan mengingat jadwal Pilkada yang berhimpitan.
"Kita berhimpitan dengan jadwal Pilkada ini. Kalau sudah terbukti bagaimana nasibnya adhoc, perseorangan, kan kita belum tahu. Mekanismenya apa yang mau diambil. Kalau dugaan pelanggaran calonnya ke Bawaslu," tutupnya.(*)
KPU Kota Malang Bakal Pecat PPK yang Terlibat dalam Pengumpulan Dukungan Bapaslon Independen
2 Agustus 2024 06:21 2 Agt 2024 06:21
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang PPK Dipecat PPK Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
