KETIK, MALANG – Pedagang di Pasar Induk Gadang sudah diimbau untuk segera pindah ke titik relokasi hingga batas waktu 25 April 2026. Pada awal Mei 2026 nanti, perbaikan jalan di Pasar Gadang harus segera dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan bahwa Kementerian PU telah menunggu pelaksanaan perbaikan jalan. Mengingat anggaran perbaikan jalan di Pasar Gadang diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Ada batas waktu, karena kan dari Kementerian PU sudah menunggu untuk segera dibangun. Batasan waktu ini tanggal 25 April 2025," ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Wahyu mengungkap akan memasang banner pemberitahuan agar pedagang dapat segera beralih ke titik relokasi. Terlebih Pemkot Malang sudah mengulur waktu perpindahan pedagang yang semula ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026.
"Besok mungkin langsung kita pasang banner pemberitahuannya. Kita ingatkan untuk tanggal 25 April harus sudah pindah. Itu untuk mengingatkan pedagang bahwa kita kasih batasan waktu, semua sudah harus selesai," lanjutnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan memberikan gambaran Detail Engineering Design (DED) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PU. Termasuk detail ukuran dan lebar jalan, median, hingga pagar sekaligus pedestrian yang ada di kawasan tersebut.
Wahyu menegaskan bahwa masyarakat tidak dapat melakukan pembelian dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru. Lantatur hanya dapat menyebabkan kemacetan di jalan Pasar Gadang.
"Agar nanti kendaraan tidak bisa berhenti lagi di sana langsung beli. Nanti kita akan tutup, mereka nanti harus parkir baru mereka jalan untuk membeli. Jadi jalan itu tidak terganggu apapun tidak boleh ada kendaraan yang sampai berhenti, ada barrier juga seperti itu," tegasnya.
Tak hanya perbaikan jalan, Pasar Gadang juga akan disertai dengan pembangunan lahan parkir. Rencananya titik parkir akan berada di sisi selatan dan juga utara pasar.
"Sisi selatan sudah ada parkir sebenarnya. Selama ini kan tidak dimanfaatkan, mereka kan cari mudahnya aja, beli di situ, mobil parkir juga di situ. Drive-thru, akhirnya mengganggu lalu lintas yang lain," katanya. (*)
