KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang tengah mengebut pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Hal tersebut disebabkan masa jabatan anggota DPRD Kota Malang yang akan segera berakhir pada 24 Agustus 2024 nanti.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, APBD Perubahan tersebut sebagai pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.
"Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD Murni, pintu masuknya untuk mengubah atau menggeser anggaran supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD perubahan ini," ujar Made pada Rapat Paripurna, Rabu (24/7/2024).
Made meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas hasil evaluasi Gubernur Jatim terkait APBD Perubahan Kota Malang. Mengingat hanya sampai masa jabatan berakhir, DPRD Kota Malang masih berha membahas hasil evaluasi tersebut.
"Kalau hasil evaluasi Gubernur itu tidak dibahas oleh persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Nanti yang menjadi korban kan masyarakat. Saya benar-benar menekankan agar maksimal pembahasan evaluasi Gubernur itu 23 Agustus 2024," tegasnya.
Selain untuk mempercepat pelaksanaan APBD perubahan, juga agar dapat menekan SILPA. Menurut Made jika pelaksanaan pada awal September 2024 maka dapat menekan SILPA hingga di bawah Rp 100 miliar.
"Kalau dilaksanakan awal September sudah bisa dimulai. Saya yakin nanti SILPA akan di bawah Rp 100 miliar. Sekarang sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Kami harapkan sekarang bisa di bawah angka Rp 100 miliar atau maksimal Rp 100 miliar," kata Made.
Made menyebut jika awal September dapat dilaksanakan maka penyerapan anggaran pun akan memiliki waktu lebih panjang. Terlebih selama ini OPD sering mengeluhkan jangka waktu penyerapan anggaran yang pendek.
"Berdasarkan evaluasi kami, ternyata OPD banyak yang mengeluhkan waktunya terlalu pendek sehingga menyebabkan adanya SILPA. Di APBD itu ada aturannya bahwa di minggu kedua Desember itu harus sudah ada laporannya," tutup Made.(*)
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Kota Malang Kebut Pembahasan KUPA-PPAS
24 Juli 2024 12:53 24 Jul 2024 12:53
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang membahas KUPA PPAS. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Kota Malang DPRD Kota Malang APBD perubahan KUPA PPASBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
