KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali membicarakan rencana penerapan rekayasa lalu lintas di daerah Kedungkandang, tepatnya Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan KH Malik Dalam. Rencana tersebut tengah dalam pembahasan antara Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (27/6/2024).
Apabila biasanya dari arah selatan, kendaraan dapat berbelok ke kanan menuju Jalan KH Malik Dalam, pada rekayasa lalu lintas nanti tidak diperbolehkan. Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Santosa menjelaskan pengendara harus berputar di bawah jembatan Kedungkandang terlebih dahulu.
"Nanti dari arah selatan (kendaraan) tidak boleh langsung ke arah kanan. Jadi harus putar dulu di bawah jembatan. Baru kemudian bisa belok ke arah Malik Dalam," ujar Slamet.
Guna memperlancar arus lalu lintas, Dishub Kota Malang juga mengusulkan untuk dilakukan pelebaran Jembatan Kedungkandang. Menurutnya apabila jembatan diperlebar maka kendaraan dari arah utara saat ingin berbelok ke Jalan KH Malik Dalam tidak mengganggu kendaraan yang berjalan lurus.
"Kemudian kita masukkan juga ke dalam rekomendasi forum ini, adalah dasar awal dari dinas terkait untuk menganggarkan pelebaran jembatannya. Jadi dari rapat forum ini kami sepakat untuk melebarkan jembatan untuk kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut," lanjutnya.
Pelebaran akan dilakukan pada sisi timur jembatan, termasuk jembatan untuk sungai irigasi, yang berada setelah Jembatan Kedungkandang.
"Untuk pelebaran yang paling memungkinkan adalah di sisi sebelah timur. Setelah flyover kan ada jembatan sungai irigasi, pangkalan ojek, nah di situ yang kita lebarkan mengarah ke timur," paparnya.
Rencana tersebut masih diperlukan pengkajian ulang lebih mendalam, termasuk pertimbangan untuk memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Dengan demikian masih belum ditemukan keputusan waktu penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Kalau untuk rekayasa, kita kan sambil menunggu keputusan apakah nanti akan dilakukan rekayasa tahun ini sesegera mungkin atau tidak. Kalau rekayasa tanpa menambahkan fasilitas lalin kemungkinan masih bisa, itu kalau seumpama membelokkan arahnya. Nanti kita lihat kesepakatan bersama waktunya kapan," tuturnya.
Selain itu penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayjend Sungkono hingga Jalan Zainal Zakse juga menjadi pembahasan dalam forum. Untuk hal tersebut, pihaknya membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
"Dari sini harapannya kita nanti perwakilan dari Diskopindag yang hadir akan melaporkan pada pimpinannya. Kalau bisa dilakukan kolaborasi, kami siap sewaktu-waktu. Kelanjutannya seperti apa, nanti kita siap apabila diperlukan bersama-sama di lapangan," terusnya. (*)
Jalan Mayjend Sungkono hingga KH Malik Dalam Kota Malang Bakal Kena Rekayasa Lalu Lintas
27 Juni 2024 09:22 27 Jun 2024 09:22
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Sekretaris Dishub Kota Malang, Slamet Santosa. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Jalan Mayjend Sungkono Jalan KH Malik Dalam Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Kota Malang Rekayasa Lalu Lintas Kedungkandang Dishub Kota MalangBaca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca BukuBaca Juga:
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya MasyarakatBaca Juga:
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
