KETIK, MALANG – Skema pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk menjaga estetika kota, batas pengangkutan sampah ke TPS akan diatur hingga maksimal pukul 07.00 WIB.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan skema tersebut sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Malang. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
"Orientasinya TPS-TPS di beberapa titik perlu diperhatikan dengan adanya desain terbaru. Jam pengangkutan persampahan juga, sehingga di beberapa titik tidak boleh lebih dari pukul 07.00 WIB," ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa Kota Malang telah terpilih untuk melakukan program pengelolaan persampahan. Program tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam menargetkan Indonesia Bebas Sampah di tahun 2025.
"Artinya daerah atau kawasan yang secara pengelolaan persampahan sudah mencapai angka 97 persen. Ini mandatori Pak Presiden yang dipegang betul oleh Pak Pj Wali Kota Malang terkait persampahan," tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan tak hanya pembatasan jam mengangkut sampah, namun juga penataan area TPS. Khususnya area perkantoran, pasar dan lainnya agar ditata untuk menjaga estetika tata kota.
"Artinya tidak melihat sampah yang menumpuk pada titik tertentu seperti pasar, perkantoran yang ada TPS. Saya minta itu diintervensi, ditutup sehingga pada saat sampah itu dimasukkan, tidak terlihat oleh pengguna jalan," kata Iwan.
Pengelolaan sampah juga tidak terbatas pada upaya pengangkutan namun juga pengolahan. Menurut Iwan, hal tersebut agar sampah dapat bernilai ekonomis dan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tolong Kota Malang itu bersih dari sampah. Sampah tidak hanya diangkut kemudian dibuang ke TPA. Tapi sampah itu bisa diolah, mempunyai hasil yang bernilai ekonomis atau produktif. Nantinya akan mendapatkan peningkatan terhadap PAD atau masyarakat yang mengelola," tutupnya.(*)
Jaga Estetika Wilayah, DLH Kota Malang Atur Batas Pengangkutan Sampah hingga 07.00 WIB
23 Agustus 2024 03:59 23 Agt 2024 03:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu TPS yang ada di tengah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPS Kota Malang DLH Kota Malang Pengelolaan Sampah Jam Angkut Sampah Kota MalangBaca Juga:
Nekat Salip dari Kiri, Honda Brio Terpental lalu Dihantam Truk Fuso di Rampal MalangBaca Juga:
Duga Penyebab Kebakaran Sawojajar Akibat Kelalaian, Para Pemilik Kios Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Ganti RugiBaca Juga:
Siap-Siap Ramai! Wisatawan Diprediksi Serbu Kota Malang di Triwulan Akhir 2026Baca Juga:
Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta Bakal Berlangsung 10 HariBaca Juga:
5 Soto Legendaris di Kota Malang yang Selalu Diburu Wisatawan, Wajib Dicoba!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
26 Juli 2026 17:38
Duga Penyebab Kebakaran Sawojajar Akibat Kelalaian, Para Pemilik Kios Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Ganti Rugi
26 Juli 2026 16:38
Siap-Siap Ramai! Wisatawan Diprediksi Serbu Kota Malang di Triwulan Akhir 2026
26 Juli 2026 14:43
Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta Bakal Berlangsung 10 Hari
25 Juli 2026 17:11
Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp150 Ribu, Omzet Pedagang Anjlok Separuh
25 Juli 2026 16:17
Soroti Tuduhan 'Londo Ireng' Prabowo, Akademisi Unair: Pemimpin Harus Bertanggung Jawab
