KETIK, MALANG – Skema pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Untuk menjaga estetika kota, batas pengangkutan sampah ke TPS akan diatur hingga maksimal pukul 07.00 WIB.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan skema tersebut sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Malang. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang tengah fokus untuk memaksimalkan pengelolaan sampah.
"Orientasinya TPS-TPS di beberapa titik perlu diperhatikan dengan adanya desain terbaru. Jam pengangkutan persampahan juga, sehingga di beberapa titik tidak boleh lebih dari pukul 07.00 WIB," ujar Rahman, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa Kota Malang telah terpilih untuk melakukan program pengelolaan persampahan. Program tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam menargetkan Indonesia Bebas Sampah di tahun 2025.
"Artinya daerah atau kawasan yang secara pengelolaan persampahan sudah mencapai angka 97 persen. Ini mandatori Pak Presiden yang dipegang betul oleh Pak Pj Wali Kota Malang terkait persampahan," tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menjelaskan tak hanya pembatasan jam mengangkut sampah, namun juga penataan area TPS. Khususnya area perkantoran, pasar dan lainnya agar ditata untuk menjaga estetika tata kota.
"Artinya tidak melihat sampah yang menumpuk pada titik tertentu seperti pasar, perkantoran yang ada TPS. Saya minta itu diintervensi, ditutup sehingga pada saat sampah itu dimasukkan, tidak terlihat oleh pengguna jalan," kata Iwan.
Pengelolaan sampah juga tidak terbatas pada upaya pengangkutan namun juga pengolahan. Menurut Iwan, hal tersebut agar sampah dapat bernilai ekonomis dan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
"Tolong Kota Malang itu bersih dari sampah. Sampah tidak hanya diangkut kemudian dibuang ke TPA. Tapi sampah itu bisa diolah, mempunyai hasil yang bernilai ekonomis atau produktif. Nantinya akan mendapatkan peningkatan terhadap PAD atau masyarakat yang mengelola," tutupnya.(*)
Jaga Estetika Wilayah, DLH Kota Malang Atur Batas Pengangkutan Sampah hingga 07.00 WIB
23 Agustus 2024 03:59 23 Agt 2024 03:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu TPS yang ada di tengah Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPS Kota Malang DLH Kota Malang Pengelolaan Sampah Jam Angkut Sampah Kota MalangBaca Juga:
Perpustakaan Keliling Sambangi Lapas Perempuan Malang, Warga Binaan Antusias Baca BukuBaca Juga:
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya MasyarakatBaca Juga:
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota MalangBaca Juga:
Lapas Perempuan Malang Deklarasikan Zero Halinar, Komitmen Berantas Narkoba dan PungliBaca Juga:
Semangat Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis dan Paket Sembako Kepada Ojol di Kota MalangBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
