KETIK, MALANG – Rencana pembangunan total Pasar Besar mendapatkan penolakan dari beberapa pedagang. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pun menegaskan bahwa rencana tersebut untuk kepentingan bersama.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan beberapa pedagang.
"Konsep tentang pasar itu untuk kepentingan orang banyak. Itu belum memahami," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Perbaikan Pasar Besar harus dilakukan dengan pembongkaran total. Sedangkan pedagang yang menolak rencana itu hanya ingin agar pasar rakyat tersebut direnovasi.
Eko menjelaskan bahwa sudah menjadi kewajiban Pemkot Malang untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi Pasar Besar yang tidak layak.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan ekonomi di Malang Kota ini kan pemerintah wajib memperbaiki. Nah salah satunya pasar itu adalah milik pemerintah. Sertifikatnya atas nama pemerintah kota," lanjutnya.
Pemkot Malang tengah mengupayakan agar pembangunan Pasar Besar mendapatkan suntikan dana dari Kementerian PUPR. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti pemerintah, masyarakat mempunyai persepsi asa pembiaran. Tapi pada saat sudah kita proses pembangunannya ditolak," katanya.
Untuk itu, Eko masih akan melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Besar secara menyeluruh. Ia berharap para pedagang dapat memahami situasi tersebut.
"Tetap kita akan sosialisasi. Bagaimanapun itu tetap warga kita, binaan Diskopindag. Dia pelan-pelan akan mempelajari kondisi seperti ini," terang Eko.(*)
Diskopindag Kota Malang Tegaskan Pembangunan Total Pasar Besar untuk Kepentingan Bersama
29 Januari 2025 17:10 29 Jan 2025 17:10
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Sisi depan Pasar Besar Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Pasar Besar Malang Kota Malang Diskopindag Kota Malang perbaikan Pasar Besar Malang Pedagang Pasar BesarBaca Juga:
Sempat Buron 2 Bulan, Pembobol Jok Motor Rp12 Juta di Malang Akhirnya DicidukBaca Juga:
Akhir Kebersamaan Dedik Setiawan dan Arema FC, Singo Edan Sampaikan Salam PerpisahanBaca Juga:
Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam, Kenaikan Dolar Picu Harga Oli di Malang MelambungBaca Juga:
Membanggakan! Tim LADEIC Fakultas Syariah UIN Malang Sabet Juara III Tingkat Nasional Lomba Debat Hukum NasionalBaca Juga:
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPGBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
10 Juni 2026 13:49
DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!
10 Juni 2026 12:22
Harga Pertamax Bikin Ojol Kota Malang Boncos, Lihat Display SPBU Langsung Pening
