KETIK, MALANG – Persada Hospital Malang membutuhkan keterangan langsung dari korban untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu dokter. Meskipun terdapat CCTV di bagian lorong rumah sakit, namun keterbatasan waktu penyimpanan menjadi kendala.
Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endra Dita menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan, CCTV tidak diperbolehkan memantau pelayanan yang dilakukan oleh dokter. Untuk itu CCTV hanya diletakkan pada area publik, termasuk lorong rumah sakit.
"Kaidah penyimpanan CCTV kalaupun ada, tersimpan terbatas waktu. Otomatis kalau 3 tahun lalu RS Persada gak menyimpan, informasi detail seperti dokter masuk ruangan dan sebagainya, itu tidak tersimpan. Penyimpanan pun waktunya tidak permanen, mungkin 2 minggu, melewati itu otomatis terhapus," ujarnya, Jumat 18 April 2025.
Berdasarkan pengakuan korban di media sosial pribadinya, dokter tersebut diduga merekam payudaranya ketika sedang memeriksa. Dokter tersebut beralibi tengah membalas pesan, namun pernyataan tersebut tak lantas membuat korban percaya.
Meskipun keterangan tersebut telah beredar di media sosial dan menjadi perbincangan, Persada Hospital tetap memerlukan keterangan langsung dari korban sesuai dengan aturan etik yang berlaku.
"Di persidangan etik, kita mesti mendengarkan langsung dari sumber utama, itu mekanismenya. Kita tidak bisa menggunakan info yang bertebaran di medsos," jelasnya.
Persada Hospital juga telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila terbukti, maka tindakan tegas akan dilakukan dengan cara memberhentikan secara tidak hormat dokter tersebut. Masalah tersebut pun akan diserahkan sesuai dengan aturan hukum maupun disiplin tenaga kesehatan.
"Prosesnya gini ada di rumah sakit dan kepolisian, keduanya berjalan. Keputusan di RS salah satu variabelnya kita gak bisa mendahului keputusan dari penegak hukum," sambungnya.
Terkait penuntutan hukum ke pelaku, akan kembali difikirkan oleh pihak rumah sakit setelah mendapatkan finalisasi proses di internal. Termasuk dengan keputusan dari kepolisian yang bersifat inkrah.
"Itu kami pikirkan setelah finalisasi proses di internal dan kalau sudah ada keputusan sifatnya inkrah. Misalnya keputusan dari APH kasusnya dilanjutkan, nah setelah itu tahapannya kami fikirkan," tandasnya.(*)
Bukti CCTV Terbatas Waktu, Persada Hospital Malang Butuh Keterangan Langsung dari Korban
18 April 2025 15:16 18 Apr 2025 15:16
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Persada Hospital Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Persada Hospital RS Persada Malang pelecehan seksual #Kota Malang Pelecehan Seksual oleh Dokter Dokter Kota MalangBaca Juga:
UAS: Keteladanan Orang Tua, Kunci Anak Cintai AllahBaca Juga:
Resmi Jabat Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Siap Lanjutkan Program Strategis Teguh PamujiBaca Juga:
Kisah Suryadi: Bermodal Mental Santri dan Aktivis Jalanan, Kini Pimpin Komisi D DPRD Kota MalangBaca Juga:
Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 HBaca Juga:
[FOTO] Eksplor Spot Mewah di Aston Malang Hotel & Conference Center, Siap Manjakan Tamu dari Check-in hingga Check-outBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 April 2026 11:12
Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad
18 April 2026 17:12
Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi
18 April 2026 15:52
Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging
17 April 2026 20:48
Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
17 April 2026 20:30
Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi
17 April 2026 19:10
Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan
Trending
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan
Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
