Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Penertiban Izin Daycare

29 April 2026 21:48 29 Apr 2026 21:48

Lutfia Indah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Belajar dari Kasus Yogyakarta, Wali Kota Malang Perintahkan Penertiban Izin Daycare

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan akan segera mengecek daycare di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memerintahkan pengecekan dan penertiban izin terhadap tempat penitipan anak (daycare). Hal tersebut sebagai upaya antisipasi dengan berkaca dari kasus penyiksaan anak di daycare Yogyakarta.

Wahyu menjelaskan, dirinya telah memerintahkan Disdikbud serta Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk mempelajari kasus daycare di Yogyakarta.

"Dari pengalaman itu, saya sudah memerintahkan kepada Kepala Disdikbud dan Disnaker-PMPTSP untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus yang ada di Yogyakarta," ujarnya, Rabu, 29 April 2026.

Wahyu mengakui masih terdapat daycare yang belum memiliki izin. Ia juga meminta Dinkes Kota Malang serta lurah dan camat untuk turut serta memantau operasional daycare yang ada di Kota Malang.

"Karena terkait dengan daycare ini, memang ada beberapa tempat yang belum berizin di sejumlah lokasi di Kota Malang. Saya minta untuk langsung melihat, termasuk dengan Dinas Kesehatan," tegasnya.

Wahyu menegaskan bahwa daycare yang belum memiliki perizinan akan diarahkan untuk segera mengajukan izin. Apabila memenuhi persyaratan, maka dapat terus beroperasi. Namun, jika syarat tidak terpenuhi, maka akan diminta untuk berhenti beroperasi.

"Maka saya sudah memerintahkan untuk segera melaporkan dan segera kami cek. Terkait pelaksanaan dan perizinannya harus dicek, karena harus diketahui apa yang dilakukan serta bagaimana tenaga kerjanya. Itu akan kami klarifikasi," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Daycare Kota Malang Kota Malang Penitipan Anak Wahyu Hidayat Info Malang Berita Malang