KETIK, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi membuka Workshop Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN dan Layanan Kenaikan Pangkat pasca terbitnya Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 13 April 2026, dihadiri oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten/kota se-Sulsel.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola aparatur sipil negara (ASN) di daerah, sekaligus memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta dalam agenda yang dinilai strategis bagi penguatan sistem kepegawaian daerah.
Menurutnya, manajemen talenta dan periodisasi kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) bukan sekadar perubahan administratif, melainkan instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Manajemen talenta mendorong pengembangan karier ASN yang adil, berbasis kinerja dan potensi, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas prestasi dan pengabdian kepada negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan manajemen talenta di instansi pemerintah. Kebijakan ini sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat sistem merit dan profesionalisme ASN.
Regulasi tersebut memberikan standar baku mengenai kriteria serta mekanisme penetapan instansi dalam menjalankan manajemen talenta secara terukur, objektif, dan akuntabel.
Jufri juga mengungkapkan bahwa pada 2025 seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan telah menandatangani komitmen bersama pelaksanaan manajemen talenta ASN bersama Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Melalui forum ini, kita menyamakan persepsi sekaligus menuntaskan kendala teknis secara langsung,” kata Jufri saat membuka kegiatan.
Ia mengimbau seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan forum tersebut guna mempercepat implementasi di daerah masing-masing.
“Pastikan setelah kegiatan ini, progres pelaksanaan manajemen talenta dan layanan kenaikan pangkat mengalami peningkatan signifikan,” tambahnya.
Jufri berharap penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.
“Dengan sistem yang baik, kita akan melahirkan ASN profesional dan pemimpin masa depan yang ditempatkan sesuai kompetensi terbaiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara, Herman, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan kebijakan nasional untuk memastikan penempatan ASN dilakukan secara tepat berbasis data.
Ia menyebut Sulawesi Selatan telah menunjukkan progres dalam penerapan sistem tersebut melalui proses assessment dan pemetaan kompetensi ASN.
“Berbeda dengan seleksi terbuka, manajemen talenta memanfaatkan data potensi dan kinerja yang telah terukur,” jelasnya.
Menurut Herman, penentuan jabatan dilakukan melalui komite talenta yang diketuai Sekda dan mendapat persetujuan kepala daerah.
“Setiap posisi memiliki persyaratan spesifik, mulai dari kualifikasi pendidikan, kinerja, hingga integritas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa integritas menjadi faktor kunci dalam menentukan kandidat terbaik.
“Bukan hanya yang paling baik, tetapi yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan,” tutupnya.
Pemprov Sulsel menargetkan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dapat mengimplementasikan sistem manajemen talenta ASN secara optimal dalam waktu dekat guna mendorong birokrasi yang profesional dan berdaya saing. (*)
