KETIK, LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat adanya peningkatan permohonan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) selama semester pertama tahun 2026. Lonjakan tersebut terutama terjadi pada April dan Juni, yang bertepatan dengan momen mudik Lebaran serta masa kelulusan siswa SMA/SMK.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur, mengatakan tingginya permohonan pada kedua bulan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
"Berdasarkan data hasil perekaman selama enam bulan pertama tahun 2026, jumlah perekaman terbanyak terjadi pada bulan April sebanyak 5.823 orang dan Juni sebanyak 5.237 orang. Sementara pada bulan Mei hanya sekitar 3.200 orang yang melakukan perekaman KTP-el," kata Ahmad Nur saat diwawancarai wartawan, Selasa 7 Juli 2026.
Selain perekaman, Disdukcapil juga mencatat tingginya permohonan pencetakan KTP-el pada periode yang sama. Pada April, jumlah permohonan pencetakan mencapai 16.372, sedangkan pada Juni tercatat sebanyak 12.455 permohonan.
"Permohonan pencetakan KTP-el juga paling banyak terjadi pada April dan Juni. April mencapai 16.372 permohonan, sedangkan Juni sebanyak 12.455 permohonan," ujarnya.
Menurut Ahmad Nur, tingginya angka permohonan pada April tidak terlepas dari momentum mudik Hari Raya Idulfitri. Banyak warga yang pulang ke kampung halaman memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus administrasi kependudukan, termasuk melakukan perekaman maupun pencetakan KTP-el.
Sementara itu, lonjakan pada Juni dipicu oleh masa kelulusan siswa SMA/SMK. Banyak lulusan yang telah memasuki usia 17 tahun sehingga mulai mengurus KTP-el sebagai identitas resmi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi.
"Pada bulan Juni merupakan masa kelulusan sekolah. Banyak anak yang telah berusia 17 tahun mengajukan pembuatan KTP-el karena dokumen tersebut menjadi persyaratan penting untuk melanjutkan pendidikan, mendaftar pekerjaan, maupun mengurus berbagai layanan administrasi lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah, terutama pada periode-periode yang mengalami peningkatan permohonan.(*)
.png)