Doddy Irawan: Modern dalam Berpikir, Bangga pada Budaya Sendiri di Kabupaten Lebak, Banten

8 November 2026 14:53 8 Nov 2026 14:53

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Doddy Irawan: Modern dalam Berpikir, Bangga pada Budaya Sendiri di Kabupaten Lebak, Banten

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lebak, Banten, Doddy Irawan. (Foto: Fiqih Arfani/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Modern dalam berpikir, maju dalam pendidikan, serta tetap bangga terhadap budaya sendiri. Kalimat itu menjadi gambaran paling tepat untuk sosok Doddy Irawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten.

Sejak resmi menerima estafet kepemimpinan pada 4 Desember 2025, Doddy Irawan, membawa cara baru dalam memimpin pendidikan Lebak. Ia tidak hanya bicara soal nilai dan kurikulum, tetapi juga soal karakter, rasa aman, kesempatan yang setara, teknologi, dan identitas budaya.

Jika disusun berdasarkan perjalanan waktunya, dari Desember 2025 hingga November 2026, terlihat jelas bagaimana gagasan itu dibangun selangkah demi selangkah.

Doddy memulai kepemimpinannya pada 4 Desember 2025 sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Pada bulan yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menerima penghargaan Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2025. Penghargaan itu menjadi penanda awal bahwa arah pembenahan pendidikan Lebak berada pada jalur yang tepat.

Memasuki Maret 2026, Doddy mendorong salah satu gagasan paling modernnya: program satu sekolah satu guru inklusif.

Melalui program ini, setiap sekolah reguler didorong memiliki tenaga pendidik yang memiliki kompetensi dasar dalam memahami kebutuhan dan karakteristik anak berkebutuhan khusus.

Doddy ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena keterbatasan. Setiap anak berhak memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa diskriminasi.

Pada 2 Maret 2026, ia menyampaikan harapan agar guru inklusi dapat diperluas hingga menjangkau berbagai kecamatan di Kabupaten Lebak.

Pada Mei 2026, Kabupaten Lebak memperoleh apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan menyukseskan program revitalisasi bahasa daerah tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Doddy Irawan.

Apresiasi itu menjadi modal penting bagi lahirnya gerakan pelestarian bahasa Sunda yang lebih sistematis di kemudian hari.

Pada bulan yang sama, Dinas Pendidikan mulai mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sosialisasi SPMB dilaksanakan pada 1-31 Mei 2026 melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Pada Juni 2026, dua agenda besar berjalan bersamaan.

Pertama, program Hari Belajar Guru dan Kepala Sekolah dimulai dan berlangsung hingga September 2026. Program ini memberi ruang bagi tenaga pendidik untuk memperkuat kompetensi, melakukan refleksi pembelajaran, serta membangun budaya belajar secara berkelanjutan.

Guru tidak hanya dituntut mengajar, tetapi juga terus meningkatkan kemampuan profesionalnya sesuai perkembangan kebutuhan peserta didik.

Kedua, pendaftaran SPMB dilaksanakan pada 2-29 Juni 2026.

Melalui Kalender Pendidikan 2026/2027, Doddy juga mendorong transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, MPLS yang humanis, serta penguatan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Pada 4 Juli 2026, hasil seleksi SPMB diumumkan.

Pada 29 Juli 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Banten dan BPMP Provinsi Banten menyelenggarakan peningkatan keterampilan membaca cepat bagi murid SMP. Kegiatan itu melibatkan 180 peserta, terdiri atas 150 siswa dan 30 guru pendamping dari 15 sekolah.

Perhatian terhadap literasi itu semakin relevan ketika tingkat kegemaran membaca di Kabupaten Lebak tercatat menurun. Data BPS menunjukkan angka kegemaran membaca pada 2024 sebesar 79,43, kemudian turun menjadi 52,63 pada 2025.

Menanggapi hal tersebut, Doddy mendorong evaluasi perpustakaan sekolah agar benar-benar berfungsi memberikan layanan literasi. Koleksi buku juga didorong tidak hanya berisi buku pendidikan formal, tetapi juga buku sastra, dongeng, dan ilmu pengetahuan populer melalui belanja dana BOS.

Selain itu, ia mendorong adanya perpustakaan keliling melalui kerja sama dengan Dinas Perpustakaan, agar akses bacaan semakin dekat dengan peserta didik.

Pada 5-6 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak untuk pertama kalinya menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional yang dirangkaikan dengan Festival Sains Anak di Alun-alun Rangkasbitung.

Kegiatan itu mengusung tema Main Raya Anak Nusantara: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.

Doddy menyebut kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Lebak agar hak-hak anak, khususnya dalam memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, benar-benar dapat dipenuhi.

Memasuki September 2026, Doddy memperkuat tiga hal sekaligus: keamanan sekolah, kebersihan, dan pelayanan publik.

Ia mendorong penguatan program sekolah ramah dan nyaman melalui pembiasaan yang sederhana, tetapi berdampak langsung:

- Pagi Menyapa, guru datang lebih awal untuk menyambut peserta didik sekaligus memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi aman.
- Pulang Mengantarkan, guru turut mengawasi kepulangan peserta didik hingga gerbang sekolah.
- Toilet Bersih, menjaga kebersihan fasilitas sekaligus memastikan tidak ada area sekolah yang luput dari pengawasan.
- Sekolah Ramah dan Nyaman, membangun lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan.

Gagasan itu kemudian diperkuat melalui Gerakan Toilet Sekolah Bersih, Sehat, Rapi dan Indah atau Getol Berseri, yang dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk seluruh PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Lebak.

Bagi Doddy, tanggung jawab sekolah tidak berhenti pada penyampaian materi pelajaran. Sekolah juga harus memastikan peserta didik merasa terlindungi selama menjalani aktivitas pendidikan.

Pada bulan yang sama, Dinas Pendidikan memperkuat standar pelayanan dengan kepastian waktu penyelesaian. Legalisasi fotokopi ijazah ditargetkan 10-15 menit, rekomendasi mutasi siswa maksimal satu hari kerja, surat keterangan pengganti ijazah maksimal dua hari kerja, hingga kenaikan pangkat guru maksimal 20 hari kerja.

Seluruh layanan itu ditegaskan gratis atau Rp 0 serta bebas dari pungutan liar. "Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian dalam memperoleh pelayanan," kata Doddy pada 23 September 2026.

Pada 4 November 2026, Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi Revitalisasi Kelembagaan dan Manajerial Tata Kelola di Satuan Pendidikan di Gedung PGRI Kabupaten Lebak. Kegiatan itu diikuti 228 kepala sekolah dan 69 wakil kepala sekolah bidang kurikulum dari SMP negeri maupun swasta.

Tiga agenda utama menjadi perhatian, yakni penguatan kebijakan peningkatan mutu dan tata kelola satuan pendidikan, bedah Rapor Pendidikan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD), serta optimalisasi Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Melalui pendekatan ini, sekolah didorong tidak sekadar menjalankan administrasi, tetapi mampu mengidentifikasi persoalan berdasarkan data dan menyusun langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Puncak perjalanan pada November 2026 adalah Gerakan Lestari Basa Sunda Lebak (GELIS).

Melalui GELIS, setiap hari Kamis ditetapkan sebagai Kemis Nyunda atau Hari Berbahasa Sunda. Seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik didorong menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi di lingkungan sekolah sepanjang hari Kamis.

Tidak hanya percakapan sehari-hari, bahasa Sunda juga dianjurkan menjadi bahasa pengantar pembelajaran, terutama muatan lokal. Sekolah juga didorong mengintegrasikan kebudayaan Sunda melalui apel pagi, literasi, lagu daerah, puisi, hingga pupuh Sunda.

Doddy menilai, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui pembelajaran di kelas. Bahasa harus dibiasakan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari agar tetap hidup di tengah generasi muda.

"Melalui Gerakan Lestari Basa Sunda Lebak ini, kami ingin membangun kesadaran seluruh warga sekolah agar tidak hanya mengenal, tetapi juga terbiasa menggunakan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari," kata Doddy, Jumat 6 November 2026.

Gagasan ini memiliki landasan kebijakan yang kuat, di antaranya Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Bupati Lebak Nomor 54 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Lebak Nomor 435 Tahun 2022.

Jika ditarik dalam satu garis besar, perjalanan Desember 2025 hingga November 2026 itu memperlihatkan arah yang konsisten, pemerataan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, perlindungan anak, penguatan literasi, pembenahan manajemen sekolah, pelayanan publik, serta pelestarian budaya lokal.

Namun, keberhasilan program tidak hanya diukur dari pencanangan kegiatan. Dampaknya terhadap kualitas pembelajaran, pemerataan layanan, perubahan perilaku warga sekolah, serta keberlanjutan program menjadi ukuran yang lebih penting.

Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap gagasan dapat diterapkan secara konsisten hingga ke sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan sarana dan tenaga pendidik.

Bagi Doddy, pendidikan yang maju bukan hanya tentang akademik dan teknologi. Pendidikan juga harus mampu membentuk karakter, menumbuhkan kepedulian, memberikan kesempatan yang setara, serta menjaga identitas budaya masyarakat.

Itulah sosok Doddy Irawan. Modern dalam berpikir, maju dalam pendidikan, serta tetap bangga terhadap budaya sendiri di Kabupaten Lebak, Banten. (*)


 

Tombol Google News

Tags:

Doddy Irawan Kepala Dinas Pendidikan Lebak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Lebak Banten berita lebak Rangkasbitung Kemis Nyunda Gelis Lebak Bahasa Sunda Budaya Sunda Guru Inklusif Sekolah ramah anak Spmb Lebak Sosok Doddy Irawan